Subang – Sejumlah masyarakat mengeluhkan penonaktifan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan.
yang terjadi secara tiba-tiba. Kondisi tersebut membuat warga kesulitan saat hendak menggunakan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada program bantuan pemerintah tersebut.
Keluhan datang dari warga Desa Bobos, Kecamatan Legonkulon, bernama Dillah. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui kepesertaan PBI JK miliknya tidak aktif ketika akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit.
Menurut Dillah, dirinya baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat membutuhkan pelayanan medis. Ia kemudian mendatangi kantor desa untuk menyampaikan pengaduan terkait permasalahan tersebut pada Kamis, 5/2/2026.
Dengan raut wajah penuh kekecewaan, Dillah menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat segera memberikan kejelasan dan solusi atas persoalan penonaktifan PBI JK yang dinilai meresahkan masyarakat.
Warga berharap program jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dapat berjalan secara maksimal dan tidak menyulitkan saat benar-benar dibutuhkan.
