Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asep Suherman Sosialisasikan Pengawasan Anggaran 2026 di Cianjur, Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

9 Juni 2026

DPRD Jabar Soroti Carut-Marut SPMB 2026, Zaini Shofari Kritik PCMB dan Sistem Pendaftaran Baru

9 Juni 2026

DPRD Jabar Minta Disdik Pastikan Aplikasi SPMB Sekolah Maung Stabil Jelang Penutupan Pendaftaran

8 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Rabu, Juni 10
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Keluarga WR Supratman Tegaskan: Indonesia Raya Milik Bangsa, Bukan untuk Dipungut Royalti
Artikel

Keluarga WR Supratman Tegaskan: Indonesia Raya Milik Bangsa, Bukan untuk Dipungut Royalti

RedaksiBy Redaksi28 Agustus 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

 SOLO — Keluarga besar pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf (WR) Supratman, memastikan tidak akan pernah menuntut royalti dari siapa pun yang menyanyikan lagu tersebut. Penegasan ini muncul sebagai respons atas isu yang sempat beredar mengenai adanya kewajiban membayar royalti untuk penggunaan Indonesia Raya.

Endang Wahyuningsih Josoprawiro, cicit dari kakak WR Supratman, menegaskan bahwa informasi terkait kewajiban royalti adalah bentuk kesalahpahaman. Bahkan, pemutaran lagu kebangsaan di berbagai acara, termasuk pertandingan sepak bola, tidak dikenakan biaya apa pun.

“Tidak ada royalti sama sekali. Lagu itu sudah sepenuhnya menjadi milik negara,” ujarnya usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-80 RI di Balai Kota Solo, Minggu (17/8/2025).

Ia menambahkan, masyarakat bebas menyanyikan Indonesia Raya di berbagai kesempatan tanpa perlu izin atau pembayaran. Hal ini karena sejak 1960, hak cipta lagu tersebut telah resmi diserahkan ahli waris kepada negara, dengan imbalan apresiasi dari pemerintah senilai Rp250.000 pada masa itu—yang setara dengan miliaran rupiah saat ini.

Selain itu, karena usianya sudah lebih dari 70 tahun, lagu Indonesia Raya secara hukum masuk kategori public domain, sehingga bisa digunakan siapa saja tanpa terikat aturan royalti. “Kalau sampai menyanyikan Indonesia Raya harus bayar, nasionalisme kita bisa pudar. Justru semua orang wajib menyanyikannya,” kata Endang.

Meski demikian, ia menyayangkan fakta bahwa lagu kebangsaan tersebut baru resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 2023. “Mirisnya, sejak awal belum pernah didaftarkan pemerintah ke HKI. Akhirnya kami yang mendaftarkan sendiri agar tidak dicuri pihak lain,” jelasnya.

(Hafidh) 

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Peduli Sesama dan Lestarikan Budaya, Viking Jalur Tengah Subang Rayakan Anniversary Pertama

7 Juni 2026

Tingkatkan Wawasan Literasi, Puluhan Pelajar SMA/SMK di Pantura Ikuti Antusias Training Literasi Digital dan Jurnalistik

6 Juni 2026

Tinggal di Rumah Nyaris Roboh dan Berjuang Melawan Penyakit, Dasem dan Edi Dapat Bantuan dari Dokter Maxi

5 Juni 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026

Tragedi Sound System Tersengat Kabel Listrik di Cikarang, Tiga Warga Subang Meninggal Dunia

3 Juni 2026

Pelatihan Tenun Serat Daun Nanas di Subang, Pertamina Dorong Ekonomi Kreatif Warga Compreng

2 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

Asep Suherman Sosialisasikan Pengawasan Anggaran 2026 di Cianjur, Dorong Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

9 Juni 2026

CIANJUR – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menggelar sosialisasi mengenai pengawasan penyelenggaraan anggaran…

DPRD Jabar Soroti Carut-Marut SPMB 2026, Zaini Shofari Kritik PCMB dan Sistem Pendaftaran Baru

9 Juni 2026

DPRD Jabar Minta Disdik Pastikan Aplikasi SPMB Sekolah Maung Stabil Jelang Penutupan Pendaftaran

8 Juni 2026

DPRD Jabar Tegaskan Syarat Penghasilan Rp10 Juta untuk Sekolah Maung Hoaks, Seleksi Berdasarkan Prestasi

8 Juni 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.