KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Budiwanto, menegaskan bahwa penanganan pencemaran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.
Ia menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut perlu bergerak cepat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Seluruh pihak yang menangani pencemaran sungai itu harus bergerak cepat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya, Sabtu.
Diketahui, sungai di Desa Kutanegara diduga tercemar limbah pabrik setelah airnya berubah warna menjadi putih keruh. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.
Budiwanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan tersebut, termasuk melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diperlukan agar hasil investigasi tidak parsial dan memiliki dasar yang kuat.
“Pendekatan kolaboratif sangat diperlukan agar hasil investigasi tidak parsial. Kita butuh validasi dari berbagai lembaga agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pencemaran sungai harus ditangani hingga tuntas, karena dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor.
Aliran sungai yang bermuara ke laut berpotensi mencemari ekosistem pesisir, sementara jika digunakan untuk irigasi, kualitas air yang buruk dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan menurunkan produktivitas pertanian.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Karawang telah melakukan uji sampel terhadap air sungai yang diduga tercemar guna memastikan penyebab dan tingkat pencemaran.
