Subang– Jajaran Polsek Pamanukan bersama personel TNI dan Satpol PP menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung remang-remang dan warung jamu yang masih beroperasi hingga larut malam.
Kegiatan tersebut berlangsung Sabtu (17/10/2026) dengan lokasi kegiatan di kawasan Terminal/Pasar Inpres Pamanukan dan sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Pamanukan, Polres Subang.Patroli gabungan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamanukan KOMPOL Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran secara mobile terhadap warung-warung yang diduga berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Selain memeriksa kondisi warung, petugas juga melakukan pengecekan identitas terhadap pemilik maupun pengunjung, termasuk wanita yang berada di lokasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari hasil patroli, petugas mendatangi dan memeriksa tiga warung remang-remang yang masing-masing dikelola oleh Agustina (35), Gili (33), dan Warsinih (39).Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras jenis Anggur Cap Orang Tua.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan teguran, pembinaan serta imbauan kepada para pemilik warung agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pamanukan KOMPOL Dr. R. Jusdijachlan menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian bersama unsur terkait dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Polsek Pamanukan, satu personel TNI serta dua personel Satpol PP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan aktivitas yang berlangsung hingga larut malam.

