Pamanukan –Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tiga pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan tega mengeroyok seorang kakek bernama Herna (66) hingga tewas secara mengenaskan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) siang di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Subang. Ironisnya, para pelaku diketahui melakukan aksi keji itu dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis ciu.
Awal Perselisihan: Teguran Kakek Berujung Maut
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025). Menurutnya, kasus ini bermula saat ketiga pelaku datang ke depan rumah korban sambil berteriak-teriak memanggil temannya bernama Rendi, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Jumat.
“Tiga pelaku itu awalnya berteriak memanggil teman mereka di depan rumah korban. Korban yang merasa terganggu menegur mereka dengan kata-kata kasar,” ujar AKBP Dony.
Teguran itu rupanya memicu emosi para pelaku. Dalam keadaan tersulut amarah, mereka kemudian melempari rumah korban menggunakan batu, pot bunga, dan bambu yang ada di sekitar lokasi.
Korban Herna sempat membalas dengan melempar balik benda ke arah para pelaku. Namun, aksi saling lempar tersebut berhasil dilerai oleh tetangga. Usai dilerai, ketiga pengamen itu meninggalkan lokasi.
Balas Dendam dalam Keadaan Mabuk Ciu
Tak berhenti di situ, amarah para pelaku belum reda. Menjelang sore hari di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, mereka kembali mendatangi rumah korban. Kali ini, mereka dalam kondisi mabuk setelah menenggak ciu, minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi.
“Sore harinya, para pelaku datang lagi dalam keadaan mabuk dan langsung melempari rumah korban. Setelah itu mereka masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan secara brutal,” jelas Kapolres Subang.
Saat itu, korban Herna tengah sendirian di rumah. Tanpa ampun, para pelaku menghantam korban menggunakan batu dan bambu, hingga korban tersungkur bersimbah darah. Serangan bertubi-tubi membuat korban kehilangan nyawa di tempat.
“Korban dipukul dengan benda keras di bagian wajah dan kepala hingga meninggal dunia,” kata Dony menegaskan.
Korban Ditemukan Tewas oleh Tetangga di Tengah Malam
Tragedi itu baru terungkap beberapa jam kemudian. Menurut keterangan polisi, jasad korban ditemukan oleh tetangganya sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (4/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan wajah dan kepala berlumuran darah akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Kapolres.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh Tim Inafis Polres Subang, dan jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.
“Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka parah di kepala dan wajah akibat benturan benda keras,” kata Dony.
Pelaku Diringkus Kurang dari Dua Hari
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengidentifikasi pelaku, polisi segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua hari, ketiga pelaku berhasil dibekuk.
Mereka adalah MA (16), DS (28), dan EK (30). Dua pelaku ditangkap di sekitar rumah mereka di kawasan Mulyasari, sementara satu pelaku lainnya diamankan saat sedang mengamen di daerah Kasomalang, Subang.
“Ketiga pelaku merupakan pengamen yang biasa beraksi di wilayah Subang. Mereka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKBP Dony.
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku terbakar emosi setelah ditegur korban dan nekat kembali ke rumah Herna untuk melampiaskan dendam, apalagi setelah dipengaruhi alkohol.
Motif: Emosi, Dendam, dan Pengaruh Miras
Kapolres Dony menjelaskan, motif utama dari aksi pembunuhan ini adalah emosi sesaat dan dendam akibat teguran korban yang dianggap merendahkan mereka. Namun, pengaruh minuman keras memperparah kondisi psikologis ketiga pelaku hingga kehilangan kendali.
“Mereka mengaku marah karena korban menegur dengan nada tinggi. Dalam kondisi mabuk ciu, ketiganya kehilangan akal sehat dan menyerang korban tanpa belas kasihan,” ujar Kapolres.
Terancam 12 Tahun Penjara
Ketiga pelaku kini resmi mendekam di Rutan Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Dony.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan ada pihak lain yang turut membantu atau mengetahui rencana penyerangan tersebut. Barang bukti berupa batu, bambu, dan pot bunga telah diamankan dari lokasi kejadian.
Polisi Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kekerasan di Subang
Kapolres Subang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terutama yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tidak terpengaruh minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Kabupaten Subang. Siapa pun yang berbuat kejahatan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Dony.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan atau tindak kekerasan di lingkungan sekitar.
“Kami harap warga tidak segan melapor agar kami bisa bergerak cepat melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.
Kasus yang Mengguncang Pamanukan
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan akibat pengaruh alkohol di wilayah Pantura Subang. Warga Dusun Kedung Gede mengaku masih trauma atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dapat memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan aktivitas para pengamen yang kerap membuat resah warga.
Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa para pelaku sering terlihat berkumpul sambil minum ciu di sekitar area tersebut. “Mereka sering nongkrong di warung sambil nyanyi-nyanyi. Kalau sudah mabuk, suka bikin onar,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini, warga Dusun Kedung Gede berharap kasus tragis ini menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menelan korban jiwa, apalagi hanya karena emosi dan mabuk miras.