Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KSM GMBI Pusakanagara Tebar Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Setiap Malam Jumat

9 Oktober 2025

Kecelakaan Maut Sebabkan Korban Jiwa, Berikut Daftar Korban Tragedi Cijambe

9 Oktober 2025

Kecelakaan Beruntun di Cijambe Subang, Tiga Tewas dan Lima Luka-Luka

9 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, Oktober 10
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Kriminal»Ternyata Mabuk Ciu! 3 Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Kakek 66 Tahun
Kriminal

Ternyata Mabuk Ciu! 3 Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Kakek 66 Tahun

Tiga pengamen di Subang mabuk ciu lalu mengeroyok kakek 66 tahun hingga tewas di rumahnya sendiri. Polisi tangkap pelaku kurang dari dua hari.
RedaksiBy Redaksi7 Oktober 2025Tidak ada komentar5 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Pelaku pengeroyokan kakek di Subang diamankan polisi, diduga dalam keadaan mabuk ciu.
Tiga pengamen di Subang ditangkap polisi setelah mengeroyok seorang kakek hingga tewas dalam kondisi mabuk ciu.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Pamanukan –Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Tiga pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan tega mengeroyok seorang kakek bernama Herna (66) hingga tewas secara mengenaskan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (3/10/2025) siang di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Subang. Ironisnya, para pelaku diketahui melakukan aksi keji itu dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras jenis ciu.

Table of Contents

Toggle
  • Awal Perselisihan: Teguran Kakek Berujung Maut
  • Balas Dendam dalam Keadaan Mabuk Ciu
  • Korban Ditemukan Tewas oleh Tetangga di Tengah Malam
  • Pelaku Diringkus Kurang dari Dua Hari
  • Motif: Emosi, Dendam, dan Pengaruh Miras
  • Terancam 12 Tahun Penjara
  • Polisi Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kekerasan di Subang
  • Kasus yang Mengguncang Pamanukan
      • Author: Redaksi

Awal Perselisihan: Teguran Kakek Berujung Maut

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025). Menurutnya, kasus ini bermula saat ketiga pelaku datang ke depan rumah korban sambil berteriak-teriak memanggil temannya bernama Rendi, sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Jumat.

“Tiga pelaku itu awalnya berteriak memanggil teman mereka di depan rumah korban. Korban yang merasa terganggu menegur mereka dengan kata-kata kasar,” ujar AKBP Dony.

Teguran itu rupanya memicu emosi para pelaku. Dalam keadaan tersulut amarah, mereka kemudian melempari rumah korban menggunakan batu, pot bunga, dan bambu yang ada di sekitar lokasi.

Korban Herna sempat membalas dengan melempar balik benda ke arah para pelaku. Namun, aksi saling lempar tersebut berhasil dilerai oleh tetangga. Usai dilerai, ketiga pengamen itu meninggalkan lokasi.

Balas Dendam dalam Keadaan Mabuk Ciu

Tak berhenti di situ, amarah para pelaku belum reda. Menjelang sore hari di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, mereka kembali mendatangi rumah korban. Kali ini, mereka dalam kondisi mabuk setelah menenggak ciu, minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi.

“Sore harinya, para pelaku datang lagi dalam keadaan mabuk dan langsung melempari rumah korban. Setelah itu mereka masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan secara brutal,” jelas Kapolres Subang.

Saat itu, korban Herna tengah sendirian di rumah. Tanpa ampun, para pelaku menghantam korban menggunakan batu dan bambu, hingga korban tersungkur bersimbah darah. Serangan bertubi-tubi membuat korban kehilangan nyawa di tempat.

“Korban dipukul dengan benda keras di bagian wajah dan kepala hingga meninggal dunia,” kata Dony menegaskan.

Korban Ditemukan Tewas oleh Tetangga di Tengah Malam

Tragedi itu baru terungkap beberapa jam kemudian. Menurut keterangan polisi, jasad korban ditemukan oleh tetangganya sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (4/10/2025) dalam kondisi mengenaskan.

“Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan wajah dan kepala berlumuran darah akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Kapolres.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan oleh Tim Inafis Polres Subang, dan jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

“Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka parah di kepala dan wajah akibat benturan benda keras,” kata Dony.

Pelaku Diringkus Kurang dari Dua Hari

Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mengidentifikasi pelaku, polisi segera melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari dua hari, ketiga pelaku berhasil dibekuk.

Mereka adalah MA (16), DS (28), dan EK (30). Dua pelaku ditangkap di sekitar rumah mereka di kawasan Mulyasari, sementara satu pelaku lainnya diamankan saat sedang mengamen di daerah Kasomalang, Subang.

“Ketiga pelaku merupakan pengamen yang biasa beraksi di wilayah Subang. Mereka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKBP Dony.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku terbakar emosi setelah ditegur korban dan nekat kembali ke rumah Herna untuk melampiaskan dendam, apalagi setelah dipengaruhi alkohol.

Motif: Emosi, Dendam, dan Pengaruh Miras

Kapolres Dony menjelaskan, motif utama dari aksi pembunuhan ini adalah emosi sesaat dan dendam akibat teguran korban yang dianggap merendahkan mereka. Namun, pengaruh minuman keras memperparah kondisi psikologis ketiga pelaku hingga kehilangan kendali.

“Mereka mengaku marah karena korban menegur dengan nada tinggi. Dalam kondisi mabuk ciu, ketiganya kehilangan akal sehat dan menyerang korban tanpa belas kasihan,” ujar Kapolres.

Terancam 12 Tahun Penjara

Ketiga pelaku kini resmi mendekam di Rutan Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Dony.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan ada pihak lain yang turut membantu atau mengetahui rencana penyerangan tersebut. Barang bukti berupa batu, bambu, dan pot bunga telah diamankan dari lokasi kejadian.

Polisi Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kekerasan di Subang

Kapolres Subang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terutama yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan tidak terpengaruh minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Kabupaten Subang. Siapa pun yang berbuat kejahatan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Dony.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan atau tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kami harap warga tidak segan melapor agar kami bisa bergerak cepat melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

Kasus yang Mengguncang Pamanukan

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan akibat pengaruh alkohol di wilayah Pantura Subang. Warga Dusun Kedung Gede mengaku masih trauma atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dapat memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan aktivitas para pengamen yang kerap membuat resah warga.

Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa para pelaku sering terlihat berkumpul sambil minum ciu di sekitar area tersebut. “Mereka sering nongkrong di warung sambil nyanyi-nyanyi. Kalau sudah mabuk, suka bikin onar,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kini, warga Dusun Kedung Gede berharap kasus tragis ini menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menelan korban jiwa, apalagi hanya karena emosi dan mabuk miras.

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Tragis! Janda Muda di Compreng Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami karena Tolak Rujuk, Pelaku Diringkus Kurang dari 2 Hari

7 Oktober 2025

Kasus Kedung Gede, Pengamen Sadis Terancam 12 Tahun Penjara

7 Oktober 2025

Yuk Kenali Bahaya Mabuk, Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Lansia

4 Oktober 2025

Jeritan Hati Anak Korban Pembunuhan Lansia di Pamanukan: “Bapak Saya Kalian Bunuh!”

4 Oktober 2025

Lansia di Pamanukan Tewas Dilempari Batu, Polisi Amankan Tiga Pengamen sebagai Terduga Pelaku

4 Oktober 2025

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pamanukan Intensifkan Razia Miras

28 September 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Artikel

KSM GMBI Pusakanagara Tebar Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Setiap Malam Jumat

9 Oktober 2025

Subang – Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pusakanagara.…

Kecelakaan Maut Sebabkan Korban Jiwa, Berikut Daftar Korban Tragedi Cijambe

9 Oktober 2025

Kecelakaan Beruntun di Cijambe Subang, Tiga Tewas dan Lima Luka-Luka

9 Oktober 2025

Rapor Merah Timnas! Marc Klok, Yakob Sayuri, dan Beckham Putra Jadi Sorotan Usai Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

9 Oktober 2025
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2025 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.