Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KSM GMBI Pusakanagara Tebar Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Setiap Malam Jumat

9 Oktober 2025

Kecelakaan Maut Sebabkan Korban Jiwa, Berikut Daftar Korban Tragedi Cijambe

9 Oktober 2025

Kecelakaan Beruntun di Cijambe Subang, Tiga Tewas dan Lima Luka-Luka

9 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, Oktober 10
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Kriminal»Tragis! Janda Muda di Compreng Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami karena Tolak Rujuk, Pelaku Diringkus Kurang dari 2 Hari
Kriminal

Tragis! Janda Muda di Compreng Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami karena Tolak Rujuk, Pelaku Diringkus Kurang dari 2 Hari

Janda muda asal Subang nyaris tewas dianiaya mantan suaminya karena ajakan rujuk ditolak. Polisi tangkap pelaku kurang dari 2x24 jam.
Mohammad NabilBy Mohammad Nabil7 Oktober 2025Updated:7 Oktober 2025Tidak ada komentar5 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Pelaku penganiayaan janda muda di Subang setelah ajakan rujuk ditolak, ditangkap polisi di Indramayu.
Tampang pelaku penganiayaan terhadap mantan istri yang menolak diajak rujuk.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Compreng –Peristiwa tragis menimpa seorang janda muda bernama Safitri (22), warga Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, yang nyaris kehilangan nyawa akibat tindakan brutal mantan suaminya sendiri. Insiden berdarah tersebut terjadi di jalan penghubung Compreng–Pusakajaya, pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban saat itu tengah melintas sendirian menggunakan sepeda motor ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya, Kuswanto (28). Serangan mendadak itu membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke aspal. Tak berhenti di situ, pelaku langsung melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau, berusaha menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut.

Table of Contents

Toggle
  • Kronologi Kejadian di Jalan Sepi Compreng–Pusakajaya
  • Korban Bersimbah Darah, Diselamatkan Warga
  • Pelaku Sempat Kabur, Akhirnya Diringkus di Indramayu
  • Motif: Kecewa karena Ajak Rujuk Ditolak
  • Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • Himbauan Kepolisian kepada Warga
  • Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi
      • Author: Mohammad Nabil

Kronologi Kejadian di Jalan Sepi Compreng–Pusakajaya

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers menjelaskan kronologi lengkap insiden tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor di jalur penghubung antara Compreng dan Pusakajaya pada malam hari. Jalan tersebut diketahui cukup sepi dan minim penerangan, sehingga menjadi tempat rawan tindak kejahatan.

Baca Juga : Polres Subang Bergerak Cepat, Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Lansia

“Tiba-tiba pelaku memepet kendaraan korban dari sisi kanan hingga membuat korban kehilangan keseimbangan dan jatuh,” terang AKBP Dony.

Begitu korban terjatuh, lanjutnya, pelaku langsung turun dari motor dan menghampiri korban dengan membawa sebilah pisau. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dengan niat membunuh.

“Pelaku berusaha menggorok leher korban menggunakan pisau. Beruntung korban masih bisa melawan dan berteriak meminta pertolongan,” ujar Dony.

Perlawanan spontan Safitri membuat pelaku gagal mencapai tujuannya. Namun, serangan tersebut tetap meninggalkan luka serius di bagian leher korban.

Korban Bersimbah Darah, Diselamatkan Warga

Setelah diserang, Safitri sempat tersungkur di pinggir jalan dengan kondisi leher bersimbah darah. Beberapa warga yang kebetulan melintas mendengar teriakannya dan segera memberikan pertolongan. Mereka kemudian membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ciereng Subang karena kondisi luka cukup parah.

“Akibat luka sayatan di leher, korban kehilangan cukup banyak darah hingga bajunya basah kuyup,” ujar Kapolres.

Setelah menjalani perawatan intensif, kondisi korban berangsur membaik dan kini menjalani pemulihan di rumah. Keluarga korban pun langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Compreng agar pelaku segera diproses secara hukum.

“Alhamdulillah, korban berhasil selamat berkat pertolongan cepat dari warga sekitar,” tambah Dony.

Pelaku Sempat Kabur, Akhirnya Diringkus di Indramayu

Usai melakukan penganiayaan, pelaku Kuswanto melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung membentuk tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Subang untuk melakukan pengejaran.

Baca Juga : 44 SPPG di Subang Tak memiliki Apa ?

Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu kurang dari 2 x 24 jam, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku. Kuswanto akhirnya ditangkap di wilayah Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.25 WIB.

“Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Dony.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menyerang korban, serta pakaian yang masih terdapat noda darah. Semua barang bukti kini diamankan di Gedung Satreskrim Polres Subang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Motif: Kecewa karena Ajak Rujuk Ditolak

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena emosi dan rasa kecewa setelah ajakan rujuknya ditolak oleh korban.

“Motif pelaku adalah sakit hati. Ia ingin kembali menjalin hubungan rumah tangga dengan mantan istrinya, namun korban menolak. Penolakan itu membuat pelaku naik pitam hingga melakukan penganiayaan,” ungkap Kapolres Subang.

Dony menambahkan bahwa motif cemburu dan tidak terima diputuskan sering menjadi faktor utama kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam hubungan mantan suami-istri. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih terbuka dalam menyelesaikan konflik rumah tangga tanpa kekerasan.

Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Kuswanto kini resmi ditahan di Rutan Mapolres Subang. Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Pelaku sudah kami tahan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas Dony.

Polres Subang juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik maupun di ruang publik.

Himbauan Kepolisian kepada Warga

Menutup keterangan persnya, AKBP Dony Eko Wicaksono mengimbau masyarakat Subang untuk lebih waspada dan berani melapor apabila melihat tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Jika masyarakat menemukan kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan laporan cepat, kami bisa segera melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri, terutama bagi perempuan yang sering bepergian sendirian di malam hari. “Kami juga akan meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kejahatan seperti di kawasan Compreng–Pusakajaya,” tambahnya.

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Masih Tinggi

Kasus yang menimpa Safitri menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Banyak di antaranya dipicu oleh masalah hubungan pribadi seperti perceraian, cemburu, atau penolakan ajakan rujuk.

Lembaga perlindungan perempuan di Subang juga mendorong agar para korban tidak takut melapor. Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting agar kasus seperti ini tidak terulang.

Kekerasan terhadap mantan pasangan sering kali berawal dari obsesi dan ketidakmampuan menerima perpisahan. Karena itu, edukasi tentang kesehatan mental dan penyelesaian konflik secara damai sangat dibutuhkan.

Kasus Safitri kini menjadi perhatian publik di Subang. Warga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak menempuh jalan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pribadi.

Mohammad Nabil
Author: Mohammad Nabil

Compreng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Mohammad Nabil
  • Website

Related Posts

Ternyata Mabuk Ciu! 3 Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Kakek 66 Tahun

7 Oktober 2025

Kasus Kedung Gede, Pengamen Sadis Terancam 12 Tahun Penjara

7 Oktober 2025

Yuk Kenali Bahaya Mabuk, Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Lansia

4 Oktober 2025

Jeritan Hati Anak Korban Pembunuhan Lansia di Pamanukan: “Bapak Saya Kalian Bunuh!”

4 Oktober 2025

Kabar Gembira! Kang Rey Pastikan Seluruh Petani Subang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan di 2026

4 Oktober 2025

Lansia di Pamanukan Tewas Dilempari Batu, Polisi Amankan Tiga Pengamen sebagai Terduga Pelaku

4 Oktober 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Artikel

KSM GMBI Pusakanagara Tebar Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Setiap Malam Jumat

9 Oktober 2025

Subang – Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh KSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pusakanagara.…

Kecelakaan Maut Sebabkan Korban Jiwa, Berikut Daftar Korban Tragedi Cijambe

9 Oktober 2025

Kecelakaan Beruntun di Cijambe Subang, Tiga Tewas dan Lima Luka-Luka

9 Oktober 2025

Rapor Merah Timnas! Marc Klok, Yakob Sayuri, dan Beckham Putra Jadi Sorotan Usai Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

9 Oktober 2025
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2025 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.