KOTA BANDUNG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat yang bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025).
Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi), dan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Pertemuan ini menyepakati langkah cepat dalam akselerasi perubahan tata ruang di seluruh wilayah Jawa Barat.
Penekanan Alih Fungsi Lahan dan Perlindungan Alam
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menyatakan akan mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai strategi utama menekan angka alih fungsi lahan yang marak terjadi dalam lima tahun terakhir.
Ia menekankan bahwa skala tata ruang harus selaras antara tingkat Provinsi dengan Kabupaten/Kota agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di masa depan. Fokus utama Pemerintah Provinsi adalah melindungi:
- Kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
- Lahan persawahan dan rawa.
- Daerah sumber air.
Sertifikasi Aset dan Rehabilitasi Lahan
Dalam rakor tersebut, Pemprov Jabar bersama Kanwil ATR/BPN, Perhutani, dan PTPN bersepakat untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset negara. Selain itu, ditandatangani pula Nota Kesepakatan mengenai Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menetapkan batas seluruh sempadan sungai di Jawa Barat guna menjaga fungsi hidrologis wilayah.
Kehadiran Kang Rey dalam rapat ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk mensinergikan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang provinsi yang lebih hijau dan tertata.
