Bandung — Komisi V DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa anggaran beasiswa bagi anak dari keluarga miskin belum tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026. Temuan tersebut mencuat setelah DPRD memanggil jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dalam rapat kerja di Gedung DPRD Jabar, Senin (2/2/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, berlangsung cukup panjang sejak pukul 14.30 WIB hingga hampir malam hari. Agenda utama rapat membahas arah kebijakan anggaran pendidikan Pemprov Jabar, khususnya keberpihakan terhadap siswa dari keluarga miskin ekstrem atau kelompok desil 1.
Dalam rapat tersebut, Komisi V meminta Pemprov Jawa Barat segera melakukan penyesuaian anggaran melalui pergeseran APBD murni 2026 agar program beasiswa bagi siswa miskin tetap tersedia dan dapat direalisasikan.
“Data terakhir ada sekitar Rp150 miliar untuk beasiswa operasional dan sekitar Rp68 miliar untuk beasiswa personal bagi keluarga miskin ekstrem. Namun, tadi disampaikan bahwa di APBD murni 2026 anggaran itu tidak ada,” ujar Yomanius Untung.
Ia menjelaskan, pihak eksekutif menyatakan anggaran beasiswa baru akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026. Namun, kondisi tersebut justru menimbulkan kekhawatiran DPRD, mengingat keterbatasan fiskal daerah yang bisa berdampak pada tidak optimalnya alokasi anggaran pendidikan.
“Dengan kondisi keuangan saat ini, kami khawatir di perubahan anggaran justru alokasinya terbatas dan berujung pada tidak terpenuhinya beasiswa bagi anak miskin,” katanya.
Menurut Untung, absennya anggaran tersebut bertentangan dengan arah kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menempatkan program beasiswa anak miskin sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, Komisi V mengusulkan agar dilakukan pemulihan anggaran melalui pergeseran di APBD murni 2026.
“Kami minta agar dana sekitar Rp218 miliar itu kembali dimunculkan di APBD murni 2026,” ucapnya.
Ia juga mengaku Komisi V tidak pernah menerima pemberitahuan sebelumnya terkait hilangnya pos anggaran beasiswa siswa miskin tersebut.
“Saya tidak tahu. Mungkin disampaikan ke pimpinan DPRD, tapi ke Komisi V tidak ada pemberitahuan,” katanya.
Untung menilai, ketiadaan bantuan pendidikan dari Pemprov Jabar berpotensi menimbulkan dampak berantai, terutama bagi sekolah swasta. Menurutnya, sejumlah sekolah terancam melakukan pemotongan gaji guru honorer hingga menaikkan SPP demi menjaga keberlangsungan operasional.
“Sekolah swasta ini sudah dalam kondisi sulit. Kalau bantuan hilang, satu-satunya pilihan ya menaikkan SPP. Tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
