Subang — Sebanyak 457 warga yang biasa beraktivitas sebagai penyapu koin di Jembatan Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, menerima kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bantuan sebesar Rp400 ribu per orang tersebut disalurkan sebagai upaya mengurangi aktivitas penyapuan koin yang kerap terjadi di lokasi tersebut, khususnya saat momentum mudik Lebaran. Penyerahan kompensasi dilakukan pada Kamis (19/3/2026) dan disambut antusias oleh sebagian warga penerima.
Sejumlah warga mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Mereka menilai uang tersebut cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
“Alhamdulillah, tahun ini kami dapat kompensasi. Uangnya bisa dipakai untuk bayar zakat fitrah dan beli kebutuhan anak,” ujar salah seorang warga.
Warga yang menerima bantuan juga menyatakan kesiapannya untuk mematuhi imbauan pemerintah, yakni tidak melakukan aktivitas menyapu koin selama satu pekan di masa libur Idul Fitri.
Meski demikian, program kompensasi ini tidak sepenuhnya diikuti oleh seluruh warga. Sebagian lainnya memilih tetap menjalankan aktivitas menyapu koin karena telah menjadi tradisi turun-temurun di wilayah tersebut.
Salah seorang warga, Warto, mengungkapkan bahwa kebiasaan menyapu koin sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk dihentikan. Menurutnya, selama masih ada pengguna jalan yang melempar uang, aktivitas tersebut akan tetap berlangsung.
“Ini sudah jadi tradisi lama. Walaupun ada kompensasi, nanti juga warga akan kembali menyapu koin. Selama masih ada yang lempar uang, ya tetap ada yang nyapu,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pendapatan dari menyapu koin dinilai lebih besar dibandingkan kompensasi yang diberikan. Dalam kondisi normal, penghasilan bisa mencapai sekitar Rp250 ribu per hari, bahkan meningkat hingga Rp500 ribu per hari saat puncak arus mudik dan balik.
Warto menambahkan, jika memang akan dilakukan penertiban, sebaiknya difokuskan kepada penyapu koin musiman yang datang dari luar daerah, bukan warga setempat.
Program kompensasi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk menata aktivitas di jalur mudik agar lebih aman dan tertib, meskipun di lapangan masih dihadapkan pada kuatnya faktor tradisi dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
