Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar pada Kamis, 16 April 2026, pukul 10.00 hingga 12.30 WIB. Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat, serta Bappeda.
Dalam rapat tersebut, dibahas rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp12 miliar. Proyek tersebut telah tercantum dalam APBD Tahun 2026 dengan masa kontrak pekerjaan mulai 6 April hingga 6 Agustus 2026.
Komisi I DPRD Jabar memberikan catatan agar penamaan kawasan tidak menggunakan istilah “plaza”, melainkan diganti dengan istilah yang mencerminkan kearifan lokal dan bernuansa Sunda dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang akan diterbitkan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang berada di antara kedua kawasan tersebut. Ruas jalan tersebut direncanakan akan diintegrasikan menjadi taman. Dalam perencanaannya, DPRD menekankan agar tidak terdapat pembangunan fisik berupa bangunan di area tersebut.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan terhadap usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama dengan Pullman Bandung Grand Central. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara lebih optimal.
