Subang – Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMPN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Senin (19/10/2026), berlangsung khidmat dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, Panit Lantas Polsek Pamanukan IPTU Wawan Caswan S.An mewakili Kapolsek Pamanukan KOMPOL Dr. R. Jusdijachlan, S.H., M.M., CHRA, bertindak sebagai pembina upacara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamanukan.
Upacara yang digelar di lapangan SMPN 1 Pamanukan itu diikuti Wakil Kepala Sekolah H. Aruman, S.Pd., jajaran dewan guru dan tenaga pengajar, Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan AIPTU Rodiansyah, serta seluruh siswa dan siswi.
Dalam amanatnya, IPTU Wawan terlebih dahulu mengajak seluruh peserta upacara untuk bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan dapat berkumpul dalam keadaan sehat sekaligus mengikuti upacara dengan tertib.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada jajaran Polsek Pamanukan untuk hadir dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar.
Kepada siswa, IPTU Wawan berpesan agar senantiasa menaati tata tertib sekolah serta menghormati orang tua dan guru. Menurutnya, sikap disiplin, sopan santun dan menghargai orang lain merupakan bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak melakukan perundungan atau bullying, termasuk kebiasaan mengejek, mengolok-olok maupun merendahkan teman.
“Bangun kebiasaan saling menghormati dan menghargai, baik kepada sesama teman maupun kepada guru,” pesan IPTU Wawan dalam amanatnya.
Selain pembinaan karakter, materi keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian. Para pelajar diingatkan untuk memahami dan mematuhi aturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Hal tersebut dinilai penting mengingat usia remaja merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan edukasi secara berkelanjutan terkait keselamatan berkendara dan ketertiban berlalu lintas.
IPTU Wawan juga mengingatkan siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada persoalan hukum, termasuk tawuran, penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.
Tak kalah penting, para pelajar diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diharapkan tidak mudah terpengaruh konten negatif maupun melakukan tindakan di dunia maya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Generasi muda harus mampu menjaga diri, menjauhi tindakan yang dapat mengarah pada tindak pidana dan menggunakan media sosial secara bijak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak seluruh unsur sekolah untuk terus membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan kondusif.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya memahami pesan yang disampaikan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membangun sikap disiplin, saling menghargai dan menghormati.
Seluruh rangkaian upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SMPN 1 Pamanukan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.

