Subang – Aksi damai yang digelar Aliansi BEM Subang (ABS) di depan Gedung DPRD Subang mendapat sambutan positif dari jajaran pimpinan dewan. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, bersama unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD lainnya turun langsung menyapa massa aksi yang didominasi mahasiswa.
Victor menyampaikan apresiasinya atas sikap kritis mahasiswa yang tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyuarakan aspirasi. Menurutnya, langkah mahasiswa menyampaikan tuntutan secara terbuka adalah bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.
“Kami menyambut baik rekan-rekan mahasiswa yang hadir menyampaikan aspirasi. Kritik dan masukan yang konstruktif menjadi bahan penting bagi DPR dalam menjalankan fungsinya,” ujar Victor di hadapan massa aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Subang Kondusif” sebagai penegasan bahwa mereka menginginkan suasana tetap aman dan tertib meskipun sedang menggelar demonstrasi.
ABS menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada DPR RI. Tuntutan tersebut meliputi:
- Mendesak DPR melakukan kajian ulang terhadap tunjangan serta memperluas transparansi publik agar seluruh kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak kepada rakyat.
- Menuntut agar proses legislasi bersifat inklusif dan terbuka, terutama terkait pembahasan RUU Polri, RUU KUHAP, dan RUU TNI, dengan melibatkan publik, akademisi, serta masyarakat sipil.
- Mengingatkan DPR untuk menghormati aspirasi rakyat dengan merespons cepat aksi unjuk rasa, bukan hanya melalui permintaan maaf, melainkan lewat dialog dan perbaikan nyata.
- Mendesak DPR serta pimpinan partai memberikan sanksi tegas kepada anggota legislatif yang dianggap tidak patut dan memicu kemarahan publik.
- Mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mempercepat pembahasan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Dengan penyampaian aspirasi tersebut, mahasiswa berharap DPR dapat lebih peka terhadap keresahan rakyat. Sementara itu, pihak DPRD Subang berkomitmen untuk meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat sebagai bagian dari fungsi representasi rakyat.

