Subang – Jaringan Masyarakat Peduli Subang (Jampes) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang mengalir dari PT Tirta Investama (AQUA) kepada Perumda Tirta Rangga Subang (PDAM Subang).
Ketua Jampes, H. Ader, mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta pihak AQUA yang telah membuka informasi adanya setoran dana senilai Rp600 juta setiap bulan dari perusahaan air minum kemasan tersebut kepada PDAM Subang.
“Terungkap bahwa AQUA menyetor Rp600 juta setiap bulan kepada PDAM Subang sejak kerja sama dimulai pada 1997. Totalnya mencapai Rp7,2 miliar per tahun, namun anehnya PDAM hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,8 miliar pada 2024,” ujarnya, Jum’at (31/10/2025).
H. Ader mempertanyakan ke mana aliran dana miliaran rupiah itu mengalir, mengingat hanya sekitar lima persen yang disebut-sebut digunakan untuk konservasi sumber daya air di sekitar mata air Cipondok, Desa Darmaga, dan Desa Pasanggrahan.
“Seandainya dana Rp600 juta per bulan itu benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar, tentu warga tidak akan kesulitan mendapatkan air bersih seperti sekarang,” tegasnya.
Atas dasar itu, Jampes mendesak KPK turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. “Kami meminta KPK menyelidiki secara transparan, karena dana puluhan miliar rupiah ini seharusnya menjadi bagian dari PAD Kabupaten Subang,” pungkasnya.
