Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KAI Daop 3 Cirebon Gelar Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Cipunegara

24 Juni 2026

Komisi II DPRD Jabar Dorong Penguatan Peternakan Sapi Perah untuk Tingkatkan Kualitas Susu dan Ketahanan Pangan

24 Juni 2026

Jadwal Praktik Dokter di Klinik Happy Healthy, Masyarakat Kini Lebih Mudah Berobat

22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Rabu, Juni 24
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Hukum»Debu Limbah Pabrik Penggilingan Padi di Subang Dikeluhkan Warga, Diduga Picu Gangguan Pernapasan
Hukum

Debu Limbah Pabrik Penggilingan Padi di Subang Dikeluhkan Warga, Diduga Picu Gangguan Pernapasan

HafidhBy Hafidh11 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

SUBANG — Operasional pabrik penggilingan padi milik H. JM yang berlokasi di Dusun Kalencabang, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menuai protes keras dari warga sekitar. Aktivitas pabrik tersebut diduga menimbulkan pencemaran udara berupa debu limbah sekam yang beterbangan hingga ke permukiman warga.

Debu halus yang mengandung partikel tajam sekam serta spora jamur disebut telah lama mengganggu kesehatan masyarakat. Warga mengeluhkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga penyakit kulit, yang dialami selama bertahun-tahun.

Selain mencemari udara, debu limbah juga dilaporkan masuk ke dalam rumah warga, mencemari ruang tamu, kamar mandi, bahkan sumber air. Kondisi tersebut dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Suwarno (65), mengungkapkan bahwa warga merasa tersiksa dengan aktivitas pabrik yang berdiri di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi tersebut. Tidak hanya debu, kebisingan mesin pabrik yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB juga mengganggu waktu istirahat warga.

“Sejak lama kami terganggu karena jarak pabrik terlalu dekat dengan rumah warga. Debu masuk sampai ke kamar mandi, kena kulit jadi gatal-gatal. Kalau angin dari barat, pencemaran makin parah,” ujar Suwarno, Sabtu (10/1/2026).

Mantan Kepala Desa Kalentambo itu menegaskan, warga tidak bermaksud menghalangi mata pencaharian pihak pabrik, namun menuntut adanya pengendalian dampak lingkungan yang serius.

“Kami hanya ingin hidup nyaman di desa sendiri tanpa harus menghirup debu setiap hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalentambo, Endi Sonjaya, membenarkan adanya laporan massal dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa izin awal pabrik tersebut hanya untuk penggilingan padi skala kecil, bukan skala besar seperti yang saat ini beroperasi.

“Pengembangan ke skala besar tidak pernah mendapatkan persetujuan warga. Bahkan pembangunan pagar pabrik saja tidak memiliki IMB,” ungkap Endi.

Endi menegaskan pemerintah desa tidak akan tinggal diam melihat warganya menderita penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis akibat pencemaran udara. Dalam waktu dekat, pihak desa akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.

“Kami mendesak instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengukuran tingkat polusi udara. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

debu limbah sekam padi pabrik penggilingan padi Subang pencemaran lingkungan Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    Pesta Berujung Maut! 9 Tewas Usai Tenggak Vodka Oplosan Campur Energi, Polres Subang Gerak Cepat Amankan Pelaku

    12 Februari 2026

    “Jampes Geram, Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PDAM Subang Senilai Puluhan Miliar”

    31 Oktober 2025

    AMPG Laporkan Akun Medsos yang Diduga Hina Bahlil Lahadalia ke Polda Metro Jaya

    21 Oktober 2025

    Kasus Mahasiswa Unud yang Diduga Bunuh Diri: Gelombang Duka, Sanksi, dan Tuntutan Keadilan

    20 Oktober 2025

    Yuk Kenali Bahaya Mabuk, Pengamen di Pamanukan Tega Habisi Lansia

    4 Oktober 2025

    Jeritan Hati Anak Korban Pembunuhan Lansia di Pamanukan: “Bapak Saya Kalian Bunuh!”

    4 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Artikel

    KAI Daop 3 Cirebon Gelar Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Cipunegara

    24 Juni 2026

    Subang info – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali menunjukkan komitmennya…

    Komisi II DPRD Jabar Dorong Penguatan Peternakan Sapi Perah untuk Tingkatkan Kualitas Susu dan Ketahanan Pangan

    24 Juni 2026

    Jadwal Praktik Dokter di Klinik Happy Healthy, Masyarakat Kini Lebih Mudah Berobat

    22 Juni 2026

    Gabriel Adammara, Musisi Pantura yang Konsisten Berkarya dan Bangun Generasi Musik Subang

    22 Juni 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.