SUBANG — Operasional pabrik penggilingan padi milik H. JM yang berlokasi di Dusun Kalencabang, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, menuai protes keras dari warga sekitar. Aktivitas pabrik tersebut diduga menimbulkan pencemaran udara berupa debu limbah sekam yang beterbangan hingga ke permukiman warga.
Debu halus yang mengandung partikel tajam sekam serta spora jamur disebut telah lama mengganggu kesehatan masyarakat. Warga mengeluhkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga penyakit kulit, yang dialami selama bertahun-tahun.
Selain mencemari udara, debu limbah juga dilaporkan masuk ke dalam rumah warga, mencemari ruang tamu, kamar mandi, bahkan sumber air. Kondisi tersebut dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Suwarno (65), mengungkapkan bahwa warga merasa tersiksa dengan aktivitas pabrik yang berdiri di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi tersebut. Tidak hanya debu, kebisingan mesin pabrik yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB juga mengganggu waktu istirahat warga.
“Sejak lama kami terganggu karena jarak pabrik terlalu dekat dengan rumah warga. Debu masuk sampai ke kamar mandi, kena kulit jadi gatal-gatal. Kalau angin dari barat, pencemaran makin parah,” ujar Suwarno, Sabtu (10/1/2026).
Mantan Kepala Desa Kalentambo itu menegaskan, warga tidak bermaksud menghalangi mata pencaharian pihak pabrik, namun menuntut adanya pengendalian dampak lingkungan yang serius.
“Kami hanya ingin hidup nyaman di desa sendiri tanpa harus menghirup debu setiap hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalentambo, Endi Sonjaya, membenarkan adanya laporan massal dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa izin awal pabrik tersebut hanya untuk penggilingan padi skala kecil, bukan skala besar seperti yang saat ini beroperasi.
“Pengembangan ke skala besar tidak pernah mendapatkan persetujuan warga. Bahkan pembangunan pagar pabrik saja tidak memiliki IMB,” ungkap Endi.
Endi menegaskan pemerintah desa tidak akan tinggal diam melihat warganya menderita penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis akibat pencemaran udara. Dalam waktu dekat, pihak desa akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
“Kami mendesak instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan pengukuran tingkat polusi udara. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.
