Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Dukung Reaktivasi Bandara Husein, Minta Operasional BIJB Kertajati Tetap Optimal

5 Juli 2026

Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda P2APBD 2025, Jawaban Gubernur Dijadwalkan 7 Juli

5 Juli 2026

Ono Surono Minta Pemprov Jabar Perkuat Koordinasi APBD, Soroti Potensi Defisit Rp5,7 Triliun

5 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Minggu, Juli 5
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Hukum»Pesta Berujung Maut! 9 Tewas Usai Tenggak Vodka Oplosan Campur Energi, Polres Subang Gerak Cepat Amankan Pelaku
Hukum

Pesta Berujung Maut! 9 Tewas Usai Tenggak Vodka Oplosan Campur Energi, Polres Subang Gerak Cepat Amankan Pelaku

RedaksiBy Redaksi12 Februari 2026Updated:12 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang – Tragedi minuman keras oplosan kembali mengguncang Subang. Minuman jenis Vodka BigBoss (Gembling) yang dicampur minuman energi sachet berubah menjadi racun mematikan. Hingga Kamis (12/2/2026), total korban meninggal dunia bertambah menjadi 9 orang, sementara 3 lainnya masih kritis di ruang ICU RSUD Ciereng.

Polres Subang bergerak cepat begitu menerima laporan dugaan keracunan massal pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam waktu singkat, tim gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sejumlah titik di wilayah Kota Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan empat orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah HS (49) yang diduga sebagai pemasok Vodka BigBoss di wilayah Subang, serta JM (50), pemilik toko yang menjual miras tersebut langsung kepada para korban. Dua orang lainnya, PNM (29) dan EH (18), masih berstatus saksi sambil menunggu hasil gelar perkara lanjutan

Gejalanya Mengerikan

Beberapa jam setelah menenggak campuran maut itu, para korban mulai merasakan dampak serius: mual hebat, muntah, pusing, gangguan penglihatan, hingga penurunan kesadaran dan sesak napas. Nyawa pun tak tertolong bagi sembilan orang.

Barang Bukti Disita

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari botol bekas Vodka BigBoss, sachet minuman energi, hingga sampel cairan minuman, muntahan, dan darah korban untuk uji laboratorium.

Tak berhenti di situ, Polres Subang kini berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar guna memburu distributor utama atau pihak yang memproduksi miras oplosan tersebut.

Para tersangka terancam jeratan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menegaskan tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran miras ilegal di Subang. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jangan sekali-kali mengonsumsi miras ilegal atau oplosan. Taruhannya nyawa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa satu tegukan miras oplosan bisa berujung tragedi.

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Miras Oplosan Polres Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Pemudik Antusias, Pos PAM Panorama Pamanukan Sediakan Buka Bersama Gratis

19 Maret 2026

Polres Subang Bongkar Jaringan Curanmor, Sembilan Pelaku Diamankan dan 21 Motor Disita

12 Maret 2026

Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol Miras, Ratusan Knalpot Brong, dan Ribuan Petasan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

11 Maret 2026

Gerak Cepat Polsek Pamanukan Bekuk Pelaku Perang Sarung di Pantura Sukasari, 8 Remaja Diamankan

24 Februari 2026

Polsek Pusakanagara dan Satpol PP Sosialisasikan Penutupan Tempat Hiburan Jelang Ramadan 1447 H

19 Februari 2026

Kepedulian Tanpa Sekat, Kapolsek Pamanukan Ikut Gotong Keranda di Tengah Banjir

28 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Dukung Reaktivasi Bandara Husein, Minta Operasional BIJB Kertajati Tetap Optimal

5 Juli 2026

DPRD Jawa Barat mendukung rencana pemerintah mengaktifkan kembali penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara, Kota…

Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda P2APBD 2025, Jawaban Gubernur Dijadwalkan 7 Juli

5 Juli 2026

Ono Surono Minta Pemprov Jabar Perkuat Koordinasi APBD, Soroti Potensi Defisit Rp5,7 Triliun

5 Juli 2026

Subang Gandeng BRIN Susun Strategi Mitigasi Penurunan Tanah dan Banjir Rob di Kawasan Pantura

4 Juli 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.