Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Sesama dan Lestarikan Budaya, Viking Jalur Tengah Subang Rayakan Anniversary Pertama

7 Juni 2026

Tingkatkan Wawasan Literasi, Puluhan Pelajar SMA/SMK di Pantura Ikuti Antusias Training Literasi Digital dan Jurnalistik

6 Juni 2026

Tinggal di Rumah Nyaris Roboh dan Berjuang Melawan Penyakit, Dasem dan Edi Dapat Bantuan dari Dokter Maxi

5 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Minggu, Juni 7
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Seluruh Tempat Hiburan di Jalur Pantura Patokbeusi Wajib Tutup Saat Malam Tahun Baru 2026
Artikel

Seluruh Tempat Hiburan di Jalur Pantura Patokbeusi Wajib Tutup Saat Malam Tahun Baru 2026

RedaksiBy Redaksi31 Desember 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang– Seluruh tempat hiburan malam dan kafe yang berada di sepanjang Jalur Pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang, diwajibkan menghentikan operasionalnya sementara selama pergantian malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bentuk sosialisasi, jajaran Polsek Patokbeusi memasang brosur dan surat imbauan yang ditempel langsung di setiap tempat hiburan dan kafe. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh tempat hiburan harus tutup dan baru diperbolehkan kembali beroperasi pada 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, S.E., M.H., mengatakan penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Forkopimcam Patokbeusi. Langkah tersebut diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan malam pergantian tahun.

“Penutupan sementara tempat hiburan dan kafe ini dilakukan agar suasana malam Tahun Baru 2026 tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Anton Indra, Rabu (31/12/2025).

Pemasangan surat imbauan dilakukan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan metode door to door pada Selasa (30/12/2025). Selain menempelkan surat, petugas juga menyampaikan secara langsung kepada pemilik maupun pengelola usaha agar aturan tersebut dipatuhi.

Kompol Anton Indra menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan tempat hiburan atau kafe yang melanggar ketentuan tersebut. “Jika ada yang tetap beroperasi, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

“Dengan adanya penempelan surat imbauan ini, kami berharap seluruh pemilik tempat hiburan dan kafe dapat mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas Kapolsek Patokbeusi.

Polsek Patokbeusi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman selama perayaan malam Tahun Baru 2026.

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Polres Subang Polsek Patokbesi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Peduli Sesama dan Lestarikan Budaya, Viking Jalur Tengah Subang Rayakan Anniversary Pertama

7 Juni 2026

Tingkatkan Wawasan Literasi, Puluhan Pelajar SMA/SMK di Pantura Ikuti Antusias Training Literasi Digital dan Jurnalistik

6 Juni 2026

Tinggal di Rumah Nyaris Roboh dan Berjuang Melawan Penyakit, Dasem dan Edi Dapat Bantuan dari Dokter Maxi

5 Juni 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026

Tragedi Sound System Tersengat Kabel Listrik di Cikarang, Tiga Warga Subang Meninggal Dunia

3 Juni 2026

Pelatihan Tenun Serat Daun Nanas di Subang, Pertamina Dorong Ekonomi Kreatif Warga Compreng

2 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Artikel

Peduli Sesama dan Lestarikan Budaya, Viking Jalur Tengah Subang Rayakan Anniversary Pertama

7 Juni 2026

Subang – Komunitas pendukung Persib Bandung, Viking Jalur Tengah Subang, memperingati hari jadinya yang pertama…

Tingkatkan Wawasan Literasi, Puluhan Pelajar SMA/SMK di Pantura Ikuti Antusias Training Literasi Digital dan Jurnalistik

6 Juni 2026

Tinggal di Rumah Nyaris Roboh dan Berjuang Melawan Penyakit, Dasem dan Edi Dapat Bantuan dari Dokter Maxi

5 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Dana BTT untuk Atasi Krisis Sampah Kota Bandung

4 Juni 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.