Subang– Seluruh tempat hiburan malam dan kafe yang berada di sepanjang Jalur Pantura Patokbeusi, Kabupaten Subang, diwajibkan menghentikan operasionalnya sementara selama pergantian malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk sosialisasi, jajaran Polsek Patokbeusi memasang brosur dan surat imbauan yang ditempel langsung di setiap tempat hiburan dan kafe. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh tempat hiburan harus tutup dan baru diperbolehkan kembali beroperasi pada 1 Januari 2026 pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, S.E., M.H., mengatakan penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Forkopimcam Patokbeusi. Langkah tersebut diambil untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan malam pergantian tahun.
“Penutupan sementara tempat hiburan dan kafe ini dilakukan agar suasana malam Tahun Baru 2026 tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Anton Indra, Rabu (31/12/2025).
Pemasangan surat imbauan dilakukan oleh personel Polsek Patokbeusi Polres Subang dengan metode door to door pada Selasa (30/12/2025). Selain menempelkan surat, petugas juga menyampaikan secara langsung kepada pemilik maupun pengelola usaha agar aturan tersebut dipatuhi.
Kompol Anton Indra menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan tempat hiburan atau kafe yang melanggar ketentuan tersebut. “Jika ada yang tetap beroperasi, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
“Dengan adanya penempelan surat imbauan ini, kami berharap seluruh pemilik tempat hiburan dan kafe dapat mematuhi aturan serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” pungkas Kapolsek Patokbeusi.
Polsek Patokbeusi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman selama perayaan malam Tahun Baru 2026.
