BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera mengambil peran langsung dalam menyelesaikan berbagai sengketa agraria yang kian meluas dan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sosial di wilayah Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan lahan saat ini tidak lagi sebatas masalah administratif, melainkan telah berkembang menjadi konflik sosial yang rawan memicu benturan horizontal di masyarakat.
“Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi, khususnya kasus makam Eyang Santri, perlu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita tidak ingin konflik serupa menyebar ke daerah lain,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Bandung, Rabu (14/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat di Cimahi, Selasa (13/1/2026). Dalam forum itu, ia memaparkan berbagai persoalan tata kelola lahan yang kerap berulang, mulai dari sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah kedaluwarsa, hingga klaim sepihak atas lahan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah sengketa lahan makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Makam tokoh sejarah Islam Nusantara, Pangeran Djojokusumo, tersebut diklaim keluarga ahli waris telah diperjualbelikan secara tidak sah dan dinilai mengandung cacat hukum.
Rahmat menekankan pentingnya langkah deteksi dini dalam menangani konflik agraria. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.
“Deteksi dini konflik agraria sangat penting. Ini bisa dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral dan pelibatan masyarakat, sebagaimana pendekatan penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Situasi konflik agraria dinilai semakin mengkhawatirkan setelah Polda Jawa Barat mengungkap dampak kerusakan lingkungan akibat sengketa lahan yang tidak tertangani. Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jabar, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, menyebutkan bahwa ratusan hektare kebun teh di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, telah beralih fungsi menjadi kebun sayur akibat konflik agraria yang berlarut-larut.
“Kasus tersebut ditangani oleh kepolisian, kemudian Pemprov Jabar melakukan reforestasi pasca-konflik. Penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terulang,” kata Teguh.
Melalui konsolidasi yang melibatkan Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi, hingga BINDA Jawa Barat, Komisi I DPRD berharap pemerintah provinsi tidak hanya bersikap reaktif ketika konflik pecah.
Rahmat menegaskan bahwa kepemimpinan langsung Gubernur Jawa Barat serta kebijakan konkret pada 2026 menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria semakin meluas dan mengancam ketertiban umum di Jawa Barat.
