Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hangat dan Penuh Makna, dr Maxi Bertemu Dua Tokoh Nasional di Subang

2 April 2026

KSM GMBI Pusakanagara Konsisten Santuni Yatim dan Dhuafa

2 April 2026

LKPJ Gubernur TA 2025, Komisi IV DPRD Jawa Barat Menekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

2 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, April 3
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»Komisi I DPRD Jabar Desak Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan Selesaikan Konflik Agraria
Politik

Komisi I DPRD Jabar Desak Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan Selesaikan Konflik Agraria

HafidhBy Hafidh15 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

BANDUNG – Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera mengambil peran langsung dalam menyelesaikan berbagai sengketa agraria yang kian meluas dan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan sosial di wilayah Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan lahan saat ini tidak lagi sebatas masalah administratif, melainkan telah berkembang menjadi konflik sosial yang rawan memicu benturan horizontal di masyarakat.

“Konflik agraria seperti yang terjadi di Sukabumi, khususnya kasus makam Eyang Santri, perlu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita tidak ingin konflik serupa menyebar ke daerah lain,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Bandung, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat di Cimahi, Selasa (13/1/2026). Dalam forum itu, ia memaparkan berbagai persoalan tata kelola lahan yang kerap berulang, mulai dari sengketa lahan perkebunan swasta, konsesi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah kedaluwarsa, hingga klaim sepihak atas lahan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah sengketa lahan makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Makam tokoh sejarah Islam Nusantara, Pangeran Djojokusumo, tersebut diklaim keluarga ahli waris telah diperjualbelikan secara tidak sah dan dinilai mengandung cacat hukum.

Rahmat menekankan pentingnya langkah deteksi dini dalam menangani konflik agraria. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.

“Deteksi dini konflik agraria sangat penting. Ini bisa dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral dan pelibatan masyarakat, sebagaimana pendekatan penguatan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Situasi konflik agraria dinilai semakin mengkhawatirkan setelah Polda Jawa Barat mengungkap dampak kerusakan lingkungan akibat sengketa lahan yang tidak tertangani. Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jabar, Kombes Pol Teguh Tri Sasongko, menyebutkan bahwa ratusan hektare kebun teh di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung, telah beralih fungsi menjadi kebun sayur akibat konflik agraria yang berlarut-larut.

“Kasus tersebut ditangani oleh kepolisian, kemudian Pemprov Jabar melakukan reforestasi pasca-konflik. Penyelesaian konflik harus dilakukan secara komprehensif agar tidak terulang,” kata Teguh.

Melalui konsolidasi yang melibatkan Kodam III/Siliwangi, Polda Jabar, Kejaksaan Tinggi, hingga BINDA Jawa Barat, Komisi I DPRD berharap pemerintah provinsi tidak hanya bersikap reaktif ketika konflik pecah.

Rahmat menegaskan bahwa kepemimpinan langsung Gubernur Jawa Barat serta kebijakan konkret pada 2026 menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria semakin meluas dan mengancam ketertiban umum di Jawa Barat.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

DPRD Jawa Barat Komisi I DPRD Jabar Konflik Agraria
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    LKPJ Gubernur TA 2025, Komisi IV DPRD Jawa Barat Menekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

    2 April 2026

    Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung

    2 April 2026

    Iwan Suryawan Dukung WFH ASN, Upaya Efisiensi BBM dan Anggaran di Tengah Ancaman Krisis Energi

    1 April 2026

    Komisi II DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Sektor Ekonomi, Dorong BUMD Lebih Profesional

    1 April 2026

    Paripurna DPRD Jabar Bahas LKPJ Gubernur 2025, Bentuk Pansus XIII hingga Laporan Reses

    31 Maret 2026

    Ono Surono Usul Restrukturisasi Dinas, Dorong Efisiensi Anggaran Tanpa PHK

    31 Maret 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Artikel

    Hangat dan Penuh Makna, dr Maxi Bertemu Dua Tokoh Nasional di Subang

    2 April 2026

    Subang – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi, S.H., M.HKes, melakukan agenda…

    KSM GMBI Pusakanagara Konsisten Santuni Yatim dan Dhuafa

    2 April 2026

    LKPJ Gubernur TA 2025, Komisi IV DPRD Jawa Barat Menekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

    2 April 2026

    Pemkot Bandung Harus Merespon Cepat Kekisruhan Tata Keloka Kebun Binatang Bandung

    2 April 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.