Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kecelakaan Maut di Subang, Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Truk dan Beri Bantuan Rp25 Juta

30 Maret 2026

Pemprov Jabar Percantik Kawasan Ciater, Hadirkan Gapura Ikonik hingga Fasilitas Pendukung Wisata

30 Maret 2026

DPRD Jabar Minta Penanganan Pencemaran Sungai di Karawang Dilakukan Secara Komprehensif

30 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Senin, Maret 30
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Pemerintahan»Kemenkeu Terbitkan Keputusan, Aset Kemenag Thamrin Dialihkan ke Kementerian Haji
Pemerintahan

Kemenkeu Terbitkan Keputusan, Aset Kemenag Thamrin Dialihkan ke Kementerian Haji

HafidhBy Hafidh11 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Jakarta — Gedung Kementerian Agama (Kemenag) yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, disebut akan beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (10/2).

Dahnil menjelaskan, peralihan aset tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026. Keputusan itu mengatur pengalihan aset gedung kantor di Thamrin Nomor 6 Jakarta menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah.

“Peralihan aset gedung kantor Thamrin Nomor 6 Jakarta telah terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 yang beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Dahnil.

Ia menyebut, pengalihan tersebut merupakan bagian dari proses peralihan Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025.

Menurut Dahnil, regulasi tersebut mengatur bahwa aset yang digunakan maupun tidak digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang bersumber dari APBN, dana haji, atau perolehan sah lainnya, dapat dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, proses peralihan aset dilakukan secara bertahap. Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait aset yang bersumber dari dana haji.

Selain gedung Kemenag di Thamrin, sejumlah aset lain yang direncanakan untuk dialihkan antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji di Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji di Batam.

“Sampai dengan saat ini, aset-aset tersebut masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” kata Dahnil.

Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar proses peralihan aset dapat berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, guna mendukung tugas dan fungsi Kementerian Haji dan Umrah.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

Kementerian Haji dan Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    Gerakan Akselerasi Antisipasi Banjir Mendorong Pemkab Subang dan Pemprov Jabar Percepat Penanganan Banjir

    10 Februari 2026

    Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wamenkeu, Gantikan Thomas Djiwandono yang Jadi Deputi Gubernur BI

    5 Februari 2026

    Penonaktifan PBI JKN Picu Keresahan Warga

    5 Februari 2026

    Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kalenbalong Timbun Jalan Becek dengan Genteng Bekas

    23 Januari 2026

    Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi Dibangun 2026, Pemprov Jabar Siapkan Pendidikan Berbasis Kebutuhan Industri

    14 Januari 2026

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Berkualitas Buruk Tak Dibayar Penuh

    12 Januari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Artikel

    Kecelakaan Maut di Subang, Dedi Mulyadi Tegur Pemilik Truk dan Beri Bantuan Rp25 Juta

    30 Maret 2026

    Subang – Kecelakaan maut yang melibatkan truk pengangkut telur terjadi di kawasan Cipeundeuy, Kabupaten Subang,…

    Pemprov Jabar Percantik Kawasan Ciater, Hadirkan Gapura Ikonik hingga Fasilitas Pendukung Wisata

    30 Maret 2026

    DPRD Jabar Minta Penanganan Pencemaran Sungai di Karawang Dilakukan Secara Komprehensif

    30 Maret 2026

    DPRD Jabar Dorong Kompensasi Warga Terdampak Proyek BRT di Bandung

    30 Maret 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.