Subang — Upaya aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah anak di bawah umur berhasil digagalkan jajaran Polsek Pagaden, Polres Subang. Sebanyak enam anak diamankan polisi, berikut dua senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat Desa Pangsor yang melihat sejumlah anak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Kampung Kananga, Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Warga kemudian mengamankan dua anak di bawah umur dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek Pagaden, keduanya mengaku hendak terlibat tawuran di wilayah Jalan Pagaden-Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota piket Polsek Pagaden langsung melakukan pengejaran. Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat anak lainnya yang diduga hendak mengikuti aksi tawuran.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin, S.H. membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat polisi tidak lepas dari peran serta masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Anggota piket Polsek Pagaden berhasil mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran berikut sepeda motor dan dua buah golok,” ujar AKP Ikin Sodikin. Enam anak yang diamankan masing-masing berinisial SS, EA, AA, RH, HP dan RA.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolsek Pagaden untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dalam penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian turut memanggil orang tua, pihak sekolah, serta kepala desa. Langkah itu dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak.
Karena seluruhnya masih di bawah umur, keenam anak tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua setelah menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.Kapolsek Pagaden juga mengingatkan para orang tua agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas dan lingkungan pergaulan anak.
Menurutnya, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban maupun terlibat dalam tindak kejahatan.”Kami mengimbau orang tua lebih mengawasi anak supaya tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.

