Penulis: Hafidh

jurnalis

Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM) masuk dalam prioritas pembahasan tahun 2026. Usulan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterima DPRD Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan perda inisiatif tersebut kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) lebih dari sebulan lalu, lengkap dengan naskah akademik sebagai syarat pembahasan. Menurutnya, Komisi V berharap Ranperda OPSM dapat segera masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sehingga pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dimulai tahun ini.…

Read More