Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Politik»DPRD Jabar Setujui Ranperda P2APBD 2025 Jadi Perda, Dedi Mulyadi Apresiasi Sinergi Legislator
Politik

DPRD Jabar Setujui Ranperda P2APBD 2025 Jadi Perda, Dedi Mulyadi Apresiasi Sinergi Legislator

HafidhBy Hafidh15 Juli 2026Updated:31 Juli 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Keputusan persetujuan dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, sebelum ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Memperhatikan rapat DPRD Provinsi Jawa Barat tanggal 14 Juli 2026, memutuskan menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iman.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Barat atas seluruh masukan, saran, dan proses evaluasi yang dilakukan selama pembahasan APBD. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan di Jawa Barat.

Ia menegaskan berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan pembangunan maupun keuangan daerah di masa mendatang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Jawa Barat yang memahami kondisi pemerintah daerah, termasuk kondisi keuangan saat ini. Ke depan kita melangkah bersama agar pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan dinamika pengelolaan APBD akan terus dibahas bersama DPRD melalui forum pimpinan daerah. Meski menghadapi tantangan fiskal, pemerintah memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

Menurut Herman, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan terus menjadi fokus utama dalam pemanfaatan APBD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pimpinan sepakat mengoptimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayanan publik, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapatkan keadilan, dan APBD adalah alatnya,” ujarnya.

Herman juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mampu menjaga kemandirian fiskal meskipun terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyebut tingkat kemandirian fiskal Jawa Barat mencapai sekitar 63 persen sehingga berbagai program pembangunan masih dapat berjalan relatif stabil.

Dengan disetujuinya Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dedi Mulyadi DPRD JABAR DPRD Jawa Barat P2APBD 2025 Perda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

DPRD Jabar Dorong Sinergi Pendidikan dengan Kemenag, Bantuan Sekolah Madrasah Akan Diperkuat dalam Perda

12 September 2026

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Penarikan Ranperda Perubahan RPJMD Jabar 2025-2029

12 September 2026

DPRD Jabar Minta Raperda Lingkungan Tak Sekadar Salin Aturan Pusat, Kearifan Lokal Harus Diperkuat

11 September 2026

DPRD Jabar Soroti Dugaan Pencabulan di SMAN 1 Pamanukan, Minta Diusut Menyeluruh

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.