Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keputusan penting terkait fasilitas yang selama ini diterima anggota dewan. Dalam rapat bersama delapan pimpinan fraksi, seluruh fraksi di DPR sepakat menghapus tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan yang selama ini diberikan kepada para legislator.
Kesepakatan itu diumumkan Puan usai memimpin rapat internal, Kamis (4/9/2025). Selain soal tunjangan, para pimpinan fraksi juga menyetujui adanya moratorium atau penghentian sementara kunjungan kerja anggota DPR maupun komisi.
“Seluruh Ketua Fraksi sudah sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota. Selain itu, DPR juga akan melakukan moratorium kunjungan kerja baik untuk anggota maupun komisi-komisi,” ujar Puan.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab DPR dalam menyesuaikan diri dengan situasi nasional, khususnya dalam hal efisiensi keuangan negara. Kebijakan penghentian tunjangan perumahan yang nilainya fantastis tersebut diyakini akan memberikan penghematan anggaran cukup besar.
Sejak lama, tunjangan perumahan bagi anggota DPR kerap menuai sorotan publik karena dianggap terlalu tinggi dibandingkan fasilitas yang diterima pejabat negara lain. Dengan dihapusnya tunjangan ini, DPR diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran tanpa bergantung pada fasilitas berlebih.
Selain itu, moratorium kunjungan kerja juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas biaya perjalanan dinas yang setiap tahunnya menguras anggaran besar. Selama masa moratorium, kegiatan kunjungan akan dibatasi hanya pada agenda yang benar-benar mendesak atau berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Keputusan ini menjadi catatan penting dalam dinamika parlemen, karena jarang sekali semua fraksi menyatakan kesepakatan penuh pada isu yang menyangkut fasilitas anggota. DPR pun menegaskan, kebijakan ini bukan hanya simbolis, tetapi akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.
