DKI Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong langkah penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lini usaha yang dijalankan PT Jasa Sarana. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mengatakan rapat kerja bersama PT Jasa Sarana merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan BUMD dikelola secara profesional, sehat, dan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh unit usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi. Sementara sektor usaha yang masih produktif dan memiliki prospek keuntungan perlu menjadi fokus pengembangan perusahaan.
“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Jajang usai rapat kerja Evaluasi Mitra Kerja Triwulan I Tahun 2026 bersama PT Jasa Sarana di DKI Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Selain evaluasi bisnis, Komisi III DPRD Jawa Barat juga mendorong optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang tidak produktif (idle asset). Hasil penjualan aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor usaha yang memiliki prospek lebih baik.
Jajang menilai keberhasilan penyehatan perusahaan tidak hanya bergantung pada strategi bisnis, tetapi juga membutuhkan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.
“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi III juga mendalami berbagai aspek perusahaan, mulai dari nilai aset, penyertaan modal, komposisi pemegang saham, hingga kondisi keuangan terkini. Berdasarkan hasil evaluasi, PT Jasa Sarana masih menghadapi tantangan operasional karena pendapatan tahunan belum mampu menutupi seluruh biaya operasional sehingga perusahaan masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar setiap tahun.
Jajang mengungkapkan, nilai aset perusahaan yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 triliun kini diperkirakan tersisa sekitar Rp500 miliar. Di sisi lain, perusahaan masih memiliki kewajiban utang sekitar Rp170 miliar hingga Rp180 miliar, sehingga nilai bersih aset diperkirakan berada di kisaran Rp400 miliar.
Komisi III DPRD Jawa Barat berharap langkah evaluasi, perbaikan tata kelola, dan optimalisasi aset dapat mempercepat proses penyehatan PT Jasa Sarana sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan serta pendapatan daerah.
