Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Satresnarkoba Polres Banjar Bekuk Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Diamankan
Artikel

Satresnarkoba Polres Banjar Bekuk Pengedar Obat Keras, Ribuan Butir Diamankan

RedaksiBy Redaksi16 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Banjar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terbatas (OKT) yang dijual tanpa izin edar resmi. Dari pengungkapan tersebut, ribuan butir obat berbahaya berhasil diamankan bersama seorang terduga pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Asep Musa Dinata, S.IP., M.M menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang perempuan yang ditemukan tidak sadarkan diri, diduga akibat mengonsumsi obat keras jenis Doble Y.

“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, dapat dipastikan korban menenggak obat jenis Doble Y yang didapatkan dari salah satu penjual di Kota Banjar,” ungkap AKP Asep saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (16/9/2025).

Berbekal informasi tersebut, tim Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, aparat berhasil menelusuri sebuah kios di Jalan Sumanding, Kecamatan Banjar, yang dicurigai menjadi pusat distribusi obat keras tersebut. Dari sana, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total obat-obatan yang ditemukan mencapai 7.810 butir, terdiri dari 1.196 butir Hexymer, 2.584 butir Tramadol, 430 butir DMP, 600 butir TreHax, serta 3.000 butir Doble Y.

“Ini jumlah yang sangat signifikan, dan jika beredar bebas tentu sangat membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” jelas AKP Asep, yang sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Binong, Polres Subang.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang dipadukan dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, mengingat dampak dari peredaran obat keras ilegal ini sangat merugikan masyarakat.

AKP Asep juga menegaskan, penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan efek berbahaya, mulai dari ketergantungan, kerusakan organ vital, hingga berujung pada kematian. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli obat dari sumber yang tidak jelas dan melaporkan segera jika menemukan praktik serupa.

“Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini. Laporkan kepada pihak kepolisian jika ada indikasi peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Narkoba Polres Banjar Satresnarkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026

Polsek Pagaden Kumpulkan 16 Desa, Bacalon Kades Berkomitmen Wujudkan Pilkades Damai

12 September 2026

Menuju Musda, Adam Hasyim Tawarkan Gagasan KAHMI Subang yang Strategis, Taktis, dan Populis

12 September 2026

Kujang Padjajaran dan Jampes Siap Geruduk Inspektorat Subang, Pertanyakan Hasil Audit Pemdes Tanjungsari Timur

12 September 2026

Totalitas! Warga Rancadaka Kompak Dukung Bos Izal di Pilkades

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.