Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Pastikan Stadion Wibawa Mukti Siap untuk Porprov XV 2026, Usulan Tambahan Anggaran Dikaji

9 Juli 2026

DPRD Jabar Dukung Sukses PORPROV XV 2026, Siap Evaluasi Anggaran dan Dorong UMKM di Venue

9 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah, Siapkan Regulasi Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Efektif

9 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Jumat, Juli 10
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Pembangunan Mie Gacoan di Pamanukan Diduga Belum Kantongi Izin
Artikel

Pembangunan Mie Gacoan di Pamanukan Diduga Belum Kantongi Izin

RedaksiBy Redaksi24 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Oplus_16908288
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang – Pembangunan gerai kuliner Mie Gacoan di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali menuai polemik. Informasi yang beredar menyebutkan, proyek tersebut Diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, baik izin lingkungan maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Bukan hanya itu, pengelola usaha juga disebut belum memiliki izin pemanfaatan air. Padahal, kebutuhan air bersih untuk mendukung aktivitas operasional restoran nantinya dinilai cukup besar. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar apabila tidak diatur secara legal dan terukur.

Kondisi ini mengundang perhatian Aliansi Masyarakat Pantura Subang (AMPUS) bersama organisasi masyarakat Grib Jaya PAC Pamanukan. Kedua kelompok tersebut menegaskan pentingnya penegakan aturan agar pembangunan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Setiap pembangunan harus melalui prosedur perizinan yang jelas. Jika izin lingkungan dan pemanfaatan air tidak ditempuh, tentu ini rawan melanggar hukum serta merugikan masyarakat,” ujar Sukadi alias Joker, Ketua AMPUS, saat ditemui di Pamanukan.

Sementara itu, perwakilan Grib Jaya PAC Pamanukan menyampaikan komitmen untuk terus mengawasi persoalan ini.

Mereka menilai, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pembangunan yang belum memenuhi persyaratan hukum. “Kita ingin aturan ditegakkan secara adil. Jangan sampai investor diberi kelonggaran, sementara masyarakat kecil sering dipersulit,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen Mie Gacoan maupun instansi terkait di Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.

Masyarakat sekitar berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas, baik dengan memberikan klarifikasi maupun melakukan penertiban. Hal ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta melindungi kepentingan warga.

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Pamanukan Pemda Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Subang Gandeng BRIN Susun Strategi Mitigasi Penurunan Tanah dan Banjir Rob di Kawasan Pantura

4 Juli 2026

Dari Silaturahmi Tumbuh Harapan, Warga kampung Astar Dukung Neng Tita Maju di Pilkades Nanggerang

4 Juli 2026

Perkuat Silaturahmi, Haji Tatang Heryani Gelar Doa Bersama Dengan Tokoh Agama Desa Sukasari

4 Juli 2026

Silaturahmi Bersama Keluarga, Haji Tatang Heryani Mantapkan Langkah Menuju Pilkades Sukasari

27 Juni 2026

KAI Daop 3 Cirebon Gelar Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Cipunegara

24 Juni 2026

Jadwal Praktik Dokter di Klinik Happy Healthy, Masyarakat Kini Lebih Mudah Berobat

22 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Pastikan Stadion Wibawa Mukti Siap untuk Porprov XV 2026, Usulan Tambahan Anggaran Dikaji

9 Juli 2026

Kabupaten Bekasi – Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau kesiapan Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi,…

DPRD Jabar Dukung Sukses PORPROV XV 2026, Siap Evaluasi Anggaran dan Dorong UMKM di Venue

9 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah, Siapkan Regulasi Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Efektif

9 Juli 2026

Anggota DPRD Jabar Soroti Perubahan Nilai SPMB 2026 dan Sistem Desil Bansos

7 Juli 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.