Kabupaten Bandung Barat – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan persoalan sampah menjadi salah satu isu paling krusial yang dihadapi Jawa Barat. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rizky, Pansus XV dibentuk untuk memperkuat regulasi di bidang lingkungan hidup, khususnya melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan ke TPA Sarimukti dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pengelolaan sampah sekaligus menyerap berbagai masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda.
Pansus XV berkomitmen menyusun regulasi yang mampu mendukung sistem pengelolaan sampah secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan lingkungan hidup yang dihadapi Jawa Barat.
Rizky menambahkan, hasil temuan dan masukan selama kunjungan kerja akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda agar implementasinya mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
