Kota Bogor – Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Bale Warga RT 01 RW 03, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk memberikan sosialisasi mengenai sistem desil dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos), sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari perubahan status desil penerima bansos hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMA dan SMK di Kota Bogor.
Fetty mengatakan, sosialisasi mengenai sistem desil sengaja melibatkan Dinsos Kota Bogor karena selama agenda pengawasan dan reses, sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan dengan perubahan status desil yang memengaruhi penerimaan bantuan sosial.
Menurutnya, kehadiran instansi teknis diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme penentuan desil serta proses pendataan yang dilakukan pemerintah.
Selain persoalan bansos, Fetty juga menyoroti sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026. Salah satu aduan berasal dari orang tua calon peserta didik yang mendaftar di SMA Maung.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, nilai calon peserta didik yang semula tercatat sekitar 319 poin berubah menjadi sekitar 300 poin saat memasuki proses verifikasi pada hari ketiga.
Fetty menilai, dalam proses seleksi seharusnya yang berubah adalah posisi peringkat akibat persaingan antarpeserta, bukan nilai yang telah diperoleh calon peserta didik.
Menurutnya, perubahan nilai pada tahap verifikasi menjadi indikasi adanya persoalan yang perlu dievaluasi oleh penyelenggara SPMB agar proses seleksi berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Fetty menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berarti keberadaan SMA Maung tidak efektif. Ia menilai evaluasi harus difokuskan pada mekanisme pelaksanaan SPMB sehingga mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia berharap berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh sehingga tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun 2027.
Menurut Fetty, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama seluruh satuan pendidikan masih memiliki waktu sekitar satu tahun untuk melakukan pembenahan sistem, meningkatkan kualitas layanan, serta mempersiapkan pelaksanaan SPMB yang lebih baik pada tahun mendatang.
