SUBANG – Keputusan dr Maxi mengajukan pensiun dini setelah 27 tahun mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. Wakil rakyat menilai langkah tersebut merupakan hak pribadi yang tidak boleh dihambat oleh siapa pun.
Anggota DPRD Kabupaten Subang, Endang Kosasih, menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dan penebaran benih ikan dalam rangka HUT ke-66 Pemuda Pancasila di kawasan Cekdam Ranggawulung, Subang.
Ketua Komisi II DPRD Subang tersebut mengaku terkejut atas keputusan dr Maxi yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Subang untuk mengundurkan diri dari status ASN. Menurutnya, dr Maxi dikenal sebagai pejabat yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
“Saya pribadi sangat kaget. Dokter Maxi itu orang baik, profesional, dan cerdas. Kok bisa beliau mengajukan pensiun dini? Ada apa sebenarnya? Kalau suasana kerja di lingkungan Pemda Subang kondusif, saya yakin beliau tidak akan mengundurkan diri,” ungkap Endang.
Ia menambahkan, jabatan eselon II yang kini diemban dr Maxi bukan posisi yang mudah diraih. “Untuk mencapai jabatan eselon II itu tidak gampang, butuh proses panjang dan pembuktian kemampuan. Jadi kalau beliau memilih mundur, pasti ada alasan kuat di baliknya,” katanya.
Endang pun menduga keputusan pensiun dini tersebut muncul karena situasi di internal Pemda Subang yang kurang kondusif. “Saya kira beliau memilih jalan itu karena kondisi pemerintahan yang tidak nyaman lagi untuk dilanjutkan,” ujarnya.
Atas dasar itu, Endang meminta agar pemerintah daerah tidak mempersulit proses administrasi pengunduran diri tersebut. “Pensiun dini adalah hak setiap ASN. Jadi jangan sampai ada pihak yang mempersulit hak itu,” tegasnya.
Sementara itu, dr Maxi membenarkan bahwa dirinya telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari ASN, terhitung mulai 1 November 2025. Ia berharap prosesnya dapat segera selesai agar memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Suratnya sudah saya ajukan, sekarang sedang dalam proses. Semoga bisa segera diselesaikan supaya status saya jelas. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” ujar dr Maxi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Subang.

