Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Polsek Pusakanagara dan Satpol PP Sosialisasikan Penutupan Tempat Hiburan Jelang Ramadan 1447 H
Artikel

Polsek Pusakanagara dan Satpol PP Sosialisasikan Penutupan Tempat Hiburan Jelang Ramadan 1447 H

RedaksiBy Redaksi19 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Pusakanagara bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pusakajaya melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa penyampaian imbauan serta pemasangan stiker pemberitahuan kepada para pemilik tempat hiburan malam, Rabu (18/2/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa. Aparat mendatangi sejumlah lokasi hiburan dan rumah makan guna memastikan informasi kebijakan pemerintah tersampaikan secara langsung kepada para pelaku usaha.

AKP Nurudin, saat memimpin kegiatan menyampaikan harapannya agar seluruh pemilik usaha hiburan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan. Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci serta upaya bersama menjaga ketertiban umum.

Ia menjelaskan, seluruh tempat hiburan telah didatangi petugas untuk diberikan imbauan sekaligus dipasangi stiker pemberitahuan. Tidak hanya tempat hiburan malam, rumah makan juga turut diberikan stiker sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Subang telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Subang Nomor 400.38/06/Satpoldam/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di bulan suci Ramadan.

Selama Ramadan berlangsung, pihak kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan guna memastikan seluruh ketentuan dijalankan sesuai kesepakatan bersama. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang khusyuk dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Pemkab Subang Polres Subang Polsek Pusakanagara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026

Polsek Pagaden Kumpulkan 16 Desa, Bacalon Kades Berkomitmen Wujudkan Pilkades Damai

12 September 2026

Menuju Musda, Adam Hasyim Tawarkan Gagasan KAHMI Subang yang Strategis, Taktis, dan Populis

12 September 2026

Kujang Padjajaran dan Jampes Siap Geruduk Inspektorat Subang, Pertanyakan Hasil Audit Pemdes Tanjungsari Timur

12 September 2026

Totalitas! Warga Rancadaka Kompak Dukung Bos Izal di Pilkades

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.