Subang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Wali Songo Kabupaten Subang menggelar aksi damai penyampaian aspirasi publik secara maraton di sejumlah titik strategis pemerintahan, mulai dari Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, DPRD Subang, Kejaksaan Negeri Subang, hingga Polres Subang.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut menjadi bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Massa aksi menegaskan pentingnya seluruh penyelenggara negara di Kabupaten Subang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip negara hukum.
Ketua DPC Garda Wali Songo Kabupaten Subang, Ade Syahid Atef menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam orasinya, Ade Syahid menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Karena itu, menurutnya seluruh lembaga pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di Kabupaten Subang harus bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, DPC Garda Wali Songo juga menyampaikan enam poin tuntutan utama yang dinilai penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Subang. Di antaranya mendesak seluruh penyelenggara pemerintahan agar patuh terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas lembaga dari segala bentuk intervensi, serta memastikan program pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, mereka juga mendorong pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik sebagai bagian dari demokrasi, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas dan persatuan dalam menyampaikan aspirasi secara santun dan bermartabat.
Aksi damai tersebut ditutup dengan penyerahan berkas aspirasi kepada perwakilan masing-masing instansi yang didatangi massa aksi. Garda Wali Songo berharap tercipta hubungan yang lebih konstruktif antara masyarakat dan pemerintah demi mewujudkan pembangunan yang adil dan berpihak kepada rakyat.
“Kami hadir sebagai mitra kritis. Demokrasi bukan sekadar proses politik, tetapi ruang bagi masyarakat untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip keadilan sosial dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Ade Syahid.
Melalui aksi tersebut, Garda Wali Songo berharap kepercayaan publik terhadap institusi negara di Kabupaten Subang dapat semakin meningkat, seiring komitmen para pejabat publik dalam menjaga transparansi, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
