Kota Bandung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja delegasi Kongres Republik Rakyat Tiongkok guna membahas penguatan hubungan kelembagaan, tata kelola anggaran, hingga peluang kerja sama strategis antara Jawa Barat dan sejumlah daerah di Tiongkok.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral yang produktif dan memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Menurut Buky, kerja sama internasional memiliki relevansi besar dalam mendukung peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pembangunan berbasis teknologi.
Ia menilai pertukaran pengalaman dengan Republik Rakyat Tiongkok penting dilakukan karena negara tersebut dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan industrialisasi, tata kelola perkotaan modern, hingga pembangunan berbasis teknologi.
Buky menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan sejumlah wilayah di Tiongkok, seperti Heilongjiang, Guangxi Zhuang, Chongqing, dan Sichuan. Bentuk kerja sama tersebut mencakup hubungan sister province, investasi industri, perdagangan, pendidikan, hingga pertukaran teknologi.
Menurutnya, hubungan antarnegara tidak hanya terbatas pada diplomasi formal, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan, inovasi kebijakan, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Dalam konteks fungsi DPRD, Buky menyebut terdapat sejumlah area strategis yang berpotensi diperkuat melalui kolaborasi internasional, di antaranya pengelolaan anggaran daerah, pengembangan infrastruktur, penguatan industri dan UMKM, pengembangan smart city, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kerja sama di bidang ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Ia berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan kerja sama konkret yang dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldy Danar Priambodo, menjelaskan peran DPRD dalam siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Rizaldy, dalam fungsi legislasi DPRD berperan memastikan keselarasan regulasi dan visi pembangunan daerah, khususnya pada tahap perencanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD.
Selain itu, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan pasca pengesahan APBD melalui monitoring penyerapan anggaran serta evaluasi kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan anggaran bukan sekadar formalitas legalitas, tetapi bentuk komitmen politik agar setiap anggaran yang disahkan memiliki indikator kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
