BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyoroti sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, mulai dari keterbatasan infrastruktur sekolah hingga daya tampung peserta didik baru. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (6/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan, berdiskusi bersama Anggota DPD RI Jawa Barat Agita Nirfianti, perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, serta sejumlah akademisi dan pakar pendidikan mengenai berbagai tantangan dunia pendidikan di Jawa Barat dan Kota Bandung.
Soni Daniswara mengungkapkan bahwa kesiapan infrastruktur pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar, terutama menjelang penerapan sejumlah kebijakan baru pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, beberapa kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil daerah.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang kelas dan persoalan status lahan sekolah menjadi kendala yang harus segera diselesaikan. Bahkan, terdapat sekolah dasar dengan jumlah siswa yang sangat besar namun masih menghadapi persoalan kepemilikan lahan.
“Permasalahan lahan dan keterbatasan ruang kelas sangat krusial. Ada sekolah yang menampung lebih dari seribu siswa, tetapi status lahannya masih bermasalah. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini akan berdampak pada daya tampung siswa baru,” kata Soni.
Selain itu, Soni menilai waktu yang tersedia untuk melaksanakan kebijakan baru sangat terbatas. Ia berpandangan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat sehingga diperlukan penyesuaian jadwal implementasi kebijakan.
“Pembangunan gedung sekolah bertingkat beserta fasilitas pendukungnya membutuhkan proses yang panjang. Karena itu, kami mendorong agar implementasi kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali hingga kesiapan daerah benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung telah menjajaki kerja sama dengan sekitar 80 sekolah swasta untuk membantu menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Sementara itu, Aswan Asep Wawan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota. Menurutnya, sekolah swasta harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Ia menilai penguatan kerja sama dengan sekolah swasta dapat menjadi alternatif yang lebih realistis dibandingkan memaksakan pembangunan ruang kelas baru yang membutuhkan biaya besar dan waktu yang tidak singkat.
“Kita perlu memaksimalkan potensi sekolah swasta melalui dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat agar kebutuhan daya tampung siswa tetap dapat terpenuhi,” ujarnya.
Aswan juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang masih menjadi tantangan, seperti distribusi guru yang belum merata, optimalisasi aset lahan milik pemerintah, penguatan regulasi yang adaptif dan inklusif, peningkatan kualitas data pendidikan, hingga penguatan anggaran berbasis hasil.
Menurutnya, peningkatan akses pendidikan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas agar pemerataan layanan pendidikan dapat terwujud secara optimal di Kota Bandung maupun Jawa Barat secara umum.
