JAKARTA – Aksi demonstrasi yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibubarkan oleh aparat kepolisian pada Rabu (10/6/2026) malam.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah massa terlihat berkumpul di sekitar Jalan Cikini Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi. Aksi tersebut berlangsung saat malam hari dan sempat menarik perhatian pengguna jalan.
Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dibubarkan karena tidak memenuhi ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Selain itu, massa aksi juga disebut melakukan pembakaran ban di lokasi demonstrasi.
Menurut Braiel, aksi berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB. Polisi kemudian mengambil langkah pembubaran karena kegiatan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian serta melanggar aturan yang berlaku.
“Pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB, kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban, sehingga kami bubarkan,” ujarnya.
Setelah pembubaran dilakukan, situasi di kawasan Cikini kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal. Polisi memastikan tidak ada peserta aksi yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
“Sudah dibubarkan, situasi aman,” kata Braiel.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penangkapan maupun tindakan pengamanan terhadap peserta demonstrasi selama proses pembubaran berlangsung.
Aksi penolakan kenaikan BBM nonsubsidi tersebut terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan penyesuaian harga bahan bakar yang dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah dunia.
