Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Pastikan Stadion Wibawa Mukti Siap untuk Porprov XV 2026, Usulan Tambahan Anggaran Dikaji

9 Juli 2026

DPRD Jabar Dukung Sukses PORPROV XV 2026, Siap Evaluasi Anggaran dan Dorong UMKM di Venue

9 Juli 2026

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah, Siapkan Regulasi Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Efektif

9 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Kamis, Juli 9
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Pemerintahan»Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg Mulai 15 Juli 2026
Pemerintahan

Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg Mulai 15 Juli 2026

HafidhBy Hafidh7 Juli 2026Tidak ada komentar1 Min Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga minimal ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan harga di sektor perunggasan.

Penetapan harga dilakukan setelah melalui musyawarah bersama asosiasi perunggasan, pelaku usaha, dan perwakilan peternak. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk melindungi peternak dari tekanan harga yang kerap terjadi saat produksi ayam dan telur melimpah.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan peternak dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan peternak memperoleh keuntungan yang layak sehingga usaha peternakan tetap berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan konsumen agar harga pangan tetap terjangkau.

Selain menjaga pendapatan peternak, kebijakan harga acuan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan ayam dan telur di pasar. Dengan harga dasar yang jelas, pemerintah berharap fluktuasi harga dapat dikendalikan sehingga tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan guna memastikan harga di tingkat peternak maupun konsumen tetap berada dalam kondisi yang sehat dan seimbang.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

harga ayam 2026 harga ayam hidup harga live bird harga telur ayam Kementerian Pertanian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    Pemerintah Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional untuk Percepat Investasi dan Hilangkan Hambatan Birokrasi

    1 Juli 2026

    Pemerintah Targetkan Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026, Uji Coba Capai 90 Persen

    17 Juni 2026

    Prabowo Copot Dadan Hindayana, Ada Apa di Balik Pergantian Mendadak Pimpinan BGN?

    3 Juni 2026

    Prabowo Dorong Ekonomi Pancasila dan Ekspor SDA Satu Pintu demi Kesejahteraan Rakyat

    1 Juni 2026

    Kemenkeu Terbitkan Keputusan, Aset Kemenag Thamrin Dialihkan ke Kementerian Haji

    11 Februari 2026

    Gerakan Akselerasi Antisipasi Banjir Mendorong Pemkab Subang dan Pemprov Jabar Percepat Penanganan Banjir

    10 Februari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Politik

    DPRD Jabar Pastikan Stadion Wibawa Mukti Siap untuk Porprov XV 2026, Usulan Tambahan Anggaran Dikaji

    9 Juli 2026

    Kabupaten Bekasi – Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau kesiapan Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi,…

    DPRD Jabar Dukung Sukses PORPROV XV 2026, Siap Evaluasi Anggaran dan Dorong UMKM di Venue

    9 Juli 2026

    Pansus XV DPRD Jabar Soroti Krisis Sampah, Siapkan Regulasi Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Efektif

    9 Juli 2026

    Anggota DPRD Jabar Soroti Perubahan Nilai SPMB 2026 dan Sistem Desil Bansos

    7 Juli 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.