Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Respons Cepat Kapolsek Pamanukan Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Knalpot Brong

8 Oktober 2026

Kapolsek Pamanukan Gelar Suling Amis, Serap Aspirasi Warga Bahas Kamtibmas Jelang Pilkades

8 Oktober 2026

Neng Tita Nomor Urut 2, Semangat Menuju Desa Nanggerang Berkah

7 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Kamis, Oktober 8
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Pemerintahan»Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg Mulai 15 Juli 2026
Pemerintahan

Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp19.500 dan Telur Rp24.000 per Kg Mulai 15 Juli 2026

HafidhBy Hafidh7 Juli 2026Tidak ada komentar1 Min Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga minimal ayam hidup (live bird) sebesar Rp19.500 per kilogram dan telur ayam ras Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 15 Juli 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan harga di sektor perunggasan.

Penetapan harga dilakukan setelah melalui musyawarah bersama asosiasi perunggasan, pelaku usaha, dan perwakilan peternak. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk melindungi peternak dari tekanan harga yang kerap terjadi saat produksi ayam dan telur melimpah.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan peternak dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan peternak memperoleh keuntungan yang layak sehingga usaha peternakan tetap berkelanjutan, tanpa mengabaikan kepentingan konsumen agar harga pangan tetap terjangkau.

Selain menjaga pendapatan peternak, kebijakan harga acuan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan ayam dan telur di pasar. Dengan harga dasar yang jelas, pemerintah berharap fluktuasi harga dapat dikendalikan sehingga tidak merugikan pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut bersama para pemangku kepentingan guna memastikan harga di tingkat peternak maupun konsumen tetap berada dalam kondisi yang sehat dan seimbang.

harga ayam 2026 harga ayam hidup harga live bird harga telur ayam Kementerian Pertanian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

Dedi Mulyadi Petakan Krisis Sampah Jawa Barat, TPA Sarimukti Diprediksi Habis Oktober 2026

27 Agustus 2026

Prabowo Tiba di Kalbar, Pantau Karhutla: 198 Hotspot Terdeteksi dalam 24 Jam

23 Agustus 2026

Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar, Target Sampah Indonesia Tertangani pada 2027

31 Juli 2026

Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, Jawa Barat Siap Ubah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40 MW

31 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

11 Juli 2026

Pemerintah Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional untuk Percepat Investasi dan Hilangkan Hambatan Birokrasi

1 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Artikel

Respons Cepat Kapolsek Pamanukan Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Knalpot Brong

8 Oktober 2026

SUBANG – Keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong mendapat respons cepat dari jajaran Polsek…

Kapolsek Pamanukan Gelar Suling Amis, Serap Aspirasi Warga Bahas Kamtibmas Jelang Pilkades

8 Oktober 2026

Neng Tita Nomor Urut 2, Semangat Menuju Desa Nanggerang Berkah

7 Oktober 2026

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Pamanukan dan Legonkulon Beri Ucapan HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.