BANDUNG – Momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi kesempatan bagi DPRD Jawa Barat untuk mendorong evaluasi terhadap berbagai persoalan pendidikan. Salah satu perhatian utama adalah masih adanya anak tidak sekolah (ATS) serta perlunya pembenahan tata kelola penerimaan peserta didik.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan pembangunan sektor pendidikan membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan kebijakan yang konsisten. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai dokumen perencanaan yang telah disepakati agar mampu memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak.
“Harapannya, salah satunya buat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Siti di Bandung.
Menurut Siti, persoalan ATS tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah kapasitas sekolah. Pemerintah perlu melihat berbagai faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, faktor psikologis, pilihan sekolah, hingga persoalan dalam proses penerimaan peserta didik.
Ia menyebut Pemprov Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas akses pendidikan, antara lain melalui penambahan unit sekolah baru (USB), rombongan belajar, serta mendorong sekolah swasta agar ikut menerima peserta didik. Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan tata kelola yang lebih baik agar seluruh anak benar-benar mendapatkan kesempatan bersekolah.
“Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan, mulai dari penambahan USB, jumlah rombongan belajar, sampai mendorong sekolah swasta untuk siap menerima anak-anak. Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan yang harus kita tuntaskan,” katanya.
DPRD Dorong Peran Sekolah Swasta
Siti menilai sekolah swasta tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan pendidikan di Jawa Barat. Menurutnya, sekolah negeri dan swasta merupakan bagian dari ekosistem pendidikan yang harus dibangun secara bersama-sama.
Karena itu, ia mendorong Pemprov Jawa Barat memperkuat sinergi dengan sekolah swasta, termasuk dalam kebijakan bantuan pendidikan. Dukungan tersebut dinilai penting agar sekolah swasta dapat ikut berperan dalam memperluas akses pendidikan sekaligus membantu menekan angka ATS.
“Sekolah di Jawa Barat bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga banyak sekolah swasta. Pemerintah provinsi perlu merangkul dan membangun keselarasan kebijakan dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruhnya dapat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah,” ujar Siti.
Ia juga menilai penanganan ATS harus dilakukan berdasarkan pemetaan yang tepat. Pemerintah perlu mengetahui penyebab anak tidak sekolah di setiap wilayah sehingga intervensi yang diberikan tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas pendidikan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi keluarga.
Minta Penerimaan Peserta Didik Lebih Transparan
Selain ATS, Komisi V DPRD Jawa Barat turut menyoroti tata kelola penerimaan peserta didik. Siti meminta setiap kebijakan penerimaan siswa dirancang secara matang, konsisten, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pendidikan seharusnya tidak dibuat secara mendadak. Setiap keputusan perlu mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disepakati agar pelaksanaannya memberikan kepastian bagi sekolah, siswa, dan orang tua.
“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan,” tegasnya.
Siti menambahkan, pembenahan sistem penerimaan peserta didik harus menempatkan kepentingan anak dan orang tua sebagai salah satu pertimbangan utama. Sistem yang baik, kata dia, bukan hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan proses yang adil, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Melalui momentum HUT ke-81 Jawa Barat, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pembenahan sektor pendidikan secara berkelanjutan. Penguatan akses, pemerataan kesempatan, keterlibatan sekolah swasta, serta perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pendidikan Jawa Barat yang lebih berkeadilan dan mampu menjangkau seluruh anak.

