Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini. Ia memastikan bahwa aspirasi murni masyarakat tetap dihargai, namun segala bentuk aksi anarkis tidak akan ditoleransi.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik mengenai langkah disiplin terhadap anggota DPR RI yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah sepakat untuk mencabut beberapa kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Salah satunya adalah pencabutan besaran tunjangan Anggota DPR RI serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kebebasan berpendapat seperti diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 memang dijamin, tetapi jika disertai tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, menjarah, atau menimbulkan korban jiwa, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.
Dengan langkah ini, Presiden menekankan agar seluruh pihak, termasuk DPR dan partai politik, lebih peka terhadap kepentingan rakyat serta menjaga stabilitas bangsa di tengah situasi yang memanas.
