Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Usulkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Negatif Era Digital dan Perilaku Seksual

5 Mei 2026

Kuasa Hukum Endang Tegaskan Legalitas Lahan Pribadi, Gakkum Kementerian Kehutanan Turun Langsung Uji Kebenaran

5 Mei 2026

Nekat Mencuri Puluhan Juta untuk Biaya Nikah, Mantan Karyawan Toko Busana di Pamanukan Ditangkap Polisi

4 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Rabu, Mei 6
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Komplotan Begal Sadis Beraksi 20 Kali di Pantura Subang, Polisi Tembak Dua Pelaku
Artikel

Komplotan Begal Sadis Beraksi 20 Kali di Pantura Subang, Polisi Tembak Dua Pelaku

RedaksiBy Redaksi9 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang – Aksi begal sadis kembali terjadi di jalur Pantura Subang, tepatnya di Jalan Keboncau, Kecamatan Ciasem, Sabtu malam (6/9/2025). Dalam kejadian itu, seorang warga bernama Yusuf Jauhar Putra (32), asal Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, menjadi korban. Ia kehilangan sepeda motor dan ponsel, serta harus dilarikan ke RS Siloam Purwakarta akibat luka bacokan senjata tajam di wajah, tangan, dan kakinya.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa kasus ini langsung viral di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat memburu para pelaku.

“Empat pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (7/9/2025). Mereka merupakan warga Cilamaya, Karawang. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena melawan saat penangkapan,” ungkap AKBP Dony saat konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Polisi menangkap tiga orang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, dan satu orang lainnya di Cilamaya, Karawang. Dua di antaranya berusia sangat muda, yakni FA (17) dan RS (18), sedangkan dua lainnya berinisial RD (25) dan MER (21). Dari hasil pemeriksaan, RD dan FA berperan sebagai joki, sementara RS dan MER menjadi eksekutor pembacokan dengan celurit dan arit.

Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit sepeda motor, satu celurit, dua arit, serta satu ponsel milik korban. Polisi membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan akibat begal untuk mengambil kembali motornya di Mapolres Subang dengan membawa kelengkapan surat-surat.

“Dari pengakuannya, komplotan ini sudah 20 kali beraksi di wilayah Subang dan Karawang. Bahkan pada malam kejadian, mereka melakukan aksi di lima lokasi berbeda,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, polisi mengungkap salah satu pelaku, MER, kerap melakukan pembacokan secara brutal karena dipengaruhi minuman keras. “Pelaku ini dikenal sangat bengis, setiap kali mabuk selalu ingin melukai korban,” tambahnya.

Kini, keempat pelaku mendekam di sel tahanan Polres Subang dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap aksi kriminalitas, termasuk begal dan geng motor, yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengalami tindak kejahatan agar pelaku bisa segera ditangkap,” pungkasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Redaksi Subang Info

Begal Pantura Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi
  • Website

Redaksi Subang Info

Related Posts

Kuasa Hukum Endang Tegaskan Legalitas Lahan Pribadi, Gakkum Kementerian Kehutanan Turun Langsung Uji Kebenaran

5 Mei 2026

Nekat Mencuri Puluhan Juta untuk Biaya Nikah, Mantan Karyawan Toko Busana di Pamanukan Ditangkap Polisi

4 Mei 2026

Video Viral Mangrove Dibabat, Pemilik Lahan Akhirnya Angkat Bicara

3 Mei 2026

Hidup dalam Keterbatasan, Riris dan Ibunya Dapat Uluran Tangan Dokter Maxi

1 Mei 2026

Dugaan Eksploitasi Berkedok TEFA di SMKS Budi Utomo Cikaum menuai Sorotan

28 April 2026

Warga Subang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

27 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Usulkan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Dampak Negatif Era Digital dan Perilaku Seksual

5 Mei 2026

Kota Bandung — DPRD Provinsi Jawa Barat berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan…

Kuasa Hukum Endang Tegaskan Legalitas Lahan Pribadi, Gakkum Kementerian Kehutanan Turun Langsung Uji Kebenaran

5 Mei 2026

Nekat Mencuri Puluhan Juta untuk Biaya Nikah, Mantan Karyawan Toko Busana di Pamanukan Ditangkap Polisi

4 Mei 2026

DPRD Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran ke DPD RI

4 Mei 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.