Subang — Seorang warga asal Cimerta, Pasirkareumbi, Kabupaten Subang, bernama Dasuki Faisal Abdulah, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Saat ini, yang bersangkutan dilaporkan berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja sambil menunggu proses pemulangan ke tanah air.
Kasus ini mencuat setelah Dasuki menyampaikan pengaduan melalui akun media sosial Instagram milik Bupati Subang. Dalam pengaduannya, ia berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah agar dapat segera dipulangkan dan memperoleh perlindungan.
Pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang guna memperoleh pendampingan resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, instansi terkait langsung melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di tingkat pusat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Subang, Dedi, membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri serta BP3MI Bandung sebagai langkah awal penanganan kasus.
“Pengaduan dari keluarga sudah kami terima dan langsung ditindaklanjuti. Saat ini prosesnya sedang berjalan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Bandung,” ujar Dedi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, langkah administrasi dan koordinasi lintas instansi merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga Subang yang diduga mengalami permasalahan dalam penempatan kerja di luar negeri.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Hal ini penting guna mencegah risiko eksploitasi serta praktik perdagangan orang yang marak terjadi di sejumlah negara, termasuk Kamboja.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja serta mengikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO,” pungkas Dedi.
