Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Dorong Penguatan IKM Tasikmalaya untuk Serap Tenaga Kerja dan Tembus Pasar Ekspor

28 April 2026

Dugaan Eksploitasi Berkedok TEFA di SMKS Budi Utomo Cikaum menuai Sorotan

28 April 2026

Ineu Purwadewi Sundari Dukung Pembentukan Holding BUMD untuk Tingkatkan Kinerja dan PAD Jabar

27 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Rabu, April 29
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Dugaan Eksploitasi Berkedok TEFA di SMKS Budi Utomo Cikaum menuai Sorotan
Artikel

Dugaan Eksploitasi Berkedok TEFA di SMKS Budi Utomo Cikaum menuai Sorotan

RedaksiBy Redaksi28 April 2026Updated:28 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

Subang — Dugaan praktik eksploitasi terhadap siswa mencuat di SMKS Budi Utomo cikaum terkait pelaksanaan program Teaching Factory (TEFA). Program yang sejatinya dirancang sebagai model pembelajaran berbasis produksi untuk meningkatkan kompetensi kejuruan itu dinilai tidak berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaksanaan TEFA di sekolah tersebut diduga menyimpang dari konsep dasarnya. Alih-alih menjadi sarana pembelajaran sesuai bidang keahlian, siswa justru diarahkan mengerjakan pekerjaan yang tidak relevan dengan jurusan mereka, seperti aktivitas pelilitan kabel.

Lebih jauh, kegiatan tersebut disebut-sebut disertai target produksi layaknya pekerja industri. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, sebab siswa dinilai diposisikan seperti tenaga kerja tanpa mempertimbangkan aspek pembelajaran yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pendidikan kejuruan.

Secara konsep, TEFA merupakan metode pembelajaran yang mengadopsi standar dan budaya kerja industri. Melalui pendekatan ini, siswa diharapkan memperoleh pengalaman nyata sesuai kompetensi keahlian masing-masing, sekaligus menghasilkan produk atau jasa yang memenuhi standar dunia usaha dan industri.

Program ini juga bertujuan mencetak lulusan yang siap kerja, dengan keterampilan yang relevan dan sesuai kebutuhan pasar. Oleh karena itu, kesesuaian antara praktik yang dilakukan dengan kurikulum menjadi hal mutlak dalam pelaksanaannya.

Namun, dugaan yang berkembang menunjukkan adanya praktik yang tidak sejalan dengan prinsip tersebut. Jika benar terjadi, hal ini berpotensi mengaburkan fungsi TEFA sebagai sarana pendidikan, dan justru mengarah pada pemanfaatan siswa untuk kepentingan tertentu.

Dari sisi regulasi, pelaksanaan TEFA memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 mengenai revitalisasi SMK.

Selain itu, Peraturan Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 40 Tahun 2022 juga mengatur petunjuk teknis pengembangan TEFA di sekolah kejuruan. Seluruh regulasi tersebut menekankan bahwa kegiatan TEFA harus berorientasi pada peningkatan kompetensi siswa sesuai bidangnya.

Di sisi lain, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 menegaskan larangan mempekerjakan anak. Hal ini menjadi sorotan apabila kegiatan yang dilakukan siswa menyerupai pekerjaan tenaga kerja pada umumnya.

Tak hanya itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan juga mengatur bahwa kegiatan praktik harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan kompetensi yang dipelajari siswa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKS Budi Utomo cikaum terkait dugaan tersebut. Diharapkan, pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pengawasan dari instansi pendidikan dan pihak berwenang dinilai penting guna memastikan program TEFA berjalan sesuai tujuan, yakni mencetak lulusan yang kompeten tanpa mengabaikan hak-hak siswa sebagai peserta didik.(AHS)

Redaksi
Author: Redaksi

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

    Related Posts

    Warga Subang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

    27 April 2026

    Figur Peduli Masyarakat, Ader Didorong Maju di Pilkades 2026”

    26 April 2026

    Dari Pemuda untuk Desa, Raden Sugihanto Siap Maju di Pilkades Jatiragas Hilir

    26 April 2026

    Stasiun Pegaden Baru Kembali Ramai, Mobilitas Warga Subang Meningkat Signifikan

    20 April 2026

    Nyawa Lansia Direnggut, Harta Dikuras, Pelaku Segera Ditangkap!

    19 April 2026

    Uang Puluhan Juta dan Emas Raib, Lansia di Rancaudik Tewas Diduga Dibunuh

    16 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Politik

    DPRD Jabar Dorong Penguatan IKM Tasikmalaya untuk Serap Tenaga Kerja dan Tembus Pasar Ekspor

    28 April 2026

    Kota Tasikmalaya — Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap…

    Dugaan Eksploitasi Berkedok TEFA di SMKS Budi Utomo Cikaum menuai Sorotan

    28 April 2026

    Ineu Purwadewi Sundari Dukung Pembentukan Holding BUMD untuk Tingkatkan Kinerja dan PAD Jabar

    27 April 2026

    Warga Subang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

    27 April 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.