JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa judi online telah membawa dampak buruk yang serius terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Komdigi, praktik judi daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial hingga menghancurkan banyak keluarga.
“Judi online ini membuat banyak keluarga hancur. Anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Alexander menyebutkan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif di ruang digital Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.
“Jumlah itu sangat besar, bahkan jika dibandingkan dengan kapasitas Gelora Bung Karno, setara dengan 20 kali lipat daya tampung stadion tersebut,” jelasnya.
Untuk menekan peredaran konten judi online, Komdigi bekerja sama dengan sejumlah platform digital besar seperti Google, Meta, dan TikTok. Saat ini, sistem moderasi baru bernama SAMAN tengah dievaluasi dan ditargetkan dapat berjalan penuh mulai bulan depan.
“Kami berharap, dengan evaluasi yang komprehensif, celah-celah bisa ditutup sehingga sistem ini dapat berfungsi secara optimal,” tambah Alexander.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan konten perjudian daring melalui kanal resmi yang tersedia, sebagai langkah bersama dalam menjaga ruang digital yang lebih sehat.
