Close Menu
Subanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Silaturahmi dengan Muslimat, Neng Tita Serap Aspirasi dan Tegaskan Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan

16 Juli 2026

Komisi V DPRD Jabar Dorong Ranperda OPSM Jadi Prioritas, Respons Aspirasi Masyarakat

15 Juli 2026

DPRD Jabar Setujui Ranperda P2APBD 2025 Jadi Perda, Dedi Mulyadi Apresiasi Sinergi Legislator

15 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Senin, Juli 20
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Nasional»Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, 2,1 Juta Konten Perjudian Sudah Diblokir
Nasional

Komdigi: Judi Online Hancurkan Keluarga, 2,1 Juta Konten Perjudian Sudah Diblokir

HafidhBy Hafidh18 September 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa judi online telah membawa dampak buruk yang serius terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Komdigi, praktik judi daring tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial hingga menghancurkan banyak keluarga.

“Judi online ini membuat banyak keluarga hancur. Anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Alexander menyebutkan, sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif di ruang digital Indonesia. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

“Jumlah itu sangat besar, bahkan jika dibandingkan dengan kapasitas Gelora Bung Karno, setara dengan 20 kali lipat daya tampung stadion tersebut,” jelasnya.

Untuk menekan peredaran konten judi online, Komdigi bekerja sama dengan sejumlah platform digital besar seperti Google, Meta, dan TikTok. Saat ini, sistem moderasi baru bernama SAMAN tengah dievaluasi dan ditargetkan dapat berjalan penuh mulai bulan depan.

“Kami berharap, dengan evaluasi yang komprehensif, celah-celah bisa ditutup sehingga sistem ini dapat berfungsi secara optimal,” tambah Alexander.

Komdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan konten perjudian daring melalui kanal resmi yang tersedia, sebagai langkah bersama dalam menjaga ruang digital yang lebih sehat.

Hafidh
Author: Hafidh

jurnalis

Judi Online Komdigi Pemerintah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

    jurnalis

    Related Posts

    Dugaan Korupsi Program MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI sebagai Tersangka

    4 Juli 2026

    Bahlil Pastikan Tak Ada Rencana Pemadaman Listrik, Pasokan Nasional Disebut Aman

    18 Juni 2026

    Demo Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi di Cikini Dibubarkan Polisi

    11 Juni 2026

    Atlet Muaythai Asal Subang Adisty Gracelia Lolaroh Raih Perunggu SEA Games 2025, Kini Jadi Prajurit TNI

    21 April 2026

    Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 67 Jenazah Korban Longsor Pasirlangu Bandung Barat

    6 Februari 2026

    Pakar Unpad Ungkap Penyebab Longsor Berulang di Jawa Barat, Lereng Curam dan Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman

    27 Januari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss
    Artikel

    Silaturahmi dengan Muslimat, Neng Tita Serap Aspirasi dan Tegaskan Komitmen Dukung Kegiatan Keagamaan

    16 Juli 2026

    Subang – Suasana penuh keakraban mewarnai silaturahmi antara pengurus Muslimat dan majelis taklim Desa Nanggerang,…

    Komisi V DPRD Jabar Dorong Ranperda OPSM Jadi Prioritas, Respons Aspirasi Masyarakat

    15 Juli 2026

    DPRD Jabar Setujui Ranperda P2APBD 2025 Jadi Perda, Dedi Mulyadi Apresiasi Sinergi Legislator

    15 Juli 2026

    Pasang Baliho, Neng Tita Rosdiana Tegaskan Kesiapan Maju di Pilkades Nanggerang 2026

    14 Juli 2026
    Our Picks
    Stay In Touch
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Facebook Instagram TikTok
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman media
    © 2026 subanginfo.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.