SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Bupati Reynaldy Putra Andita dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi pada Jumat (26/9/2025).
Laporan dari Badan Anggaran DPRD menegaskan bahwa alokasi belanja daerah 2026 akan diprioritaskan untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Penetapan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan KUA-PPAS 2026 oleh Bupati Subang bersama Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama anggota Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Kang Rey mengakui bahwa penyusunan APBD kali ini dihadapkan pada tantangan signifikan, terutama karena adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Kondisi ini menuntut langkah strategis serta penyesuaian kebijakan fiskal daerah agar kesinambungan pembangunan dan keberlangsungan pelayanan publik tetap terjaga,” tegasnya.
Kang Rey menutup, meski proses pembahasan berjalan dinamis, seluruhnya berlangsung dalam suasana demokratis untuk melahirkan usulan-usulan prioritas terbaik bagi Kabupaten Subang

