SUBANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk membangun embung di wilayah Pamanukan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Padahal, sejak 2020 Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 2,7 hektare di Desa Rancahilir yang direncanakan menjadi lokasi embung tersebut.
Dalam dokumen yang tercantum di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada Oktober 2020, disebutkan ada dua kegiatan awal yang sudah dipersiapkan. Pertama, penyusunan Detail Engineering Design (DED) dengan anggaran Rp 95 juta. Kedua, penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) senilai Rp 50 juta. Seluruhnya dibiayai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang. Dilansir dari media Pasundan ekpres
Rencana ini juga sempat menjadi sorotan Masyarakat Pamanukan, yang menilai embung tersebut penting untuk kebutuhan irigasi pertanian, penanganan banjir, hingga ketersediaan air baku di kawasan Pantura.
Namun hingga memasuki tahun 2025, belum ada kejelasan kapan pembangunan fisik embung akan dimulai. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat keberadaan embung dinilai sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan banjir dan kekeringan yang kerap melanda wilayah Pamanukan dan sekitarnya.
