SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Tahun Anggaran 2026. Agenda ini berlangsung pada Selasa (30/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurachman, didampingi Wakil Ketua I H. A. Kosim dan Wakil Ketua III Udaya Romantir. Turut hadir Unsur Forkopimda Subang, Para Kepala OPD, dan Camat.

Kang Akur menyampaikan bahwa sebagian besar pemerintah daerah menghadapi tantangan berat dalam penyusunan RAPBD, terutama akibat informasi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut Subang untuk melakukan upaya konkret dan strategis demi menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Tipis
Kang Akur memaparkan bahwa jumlah total pendapatan daerah tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,76% di angka Rp3,044 triliun, naik Rp138,326 miliar dari APBD tahun 2025 yang sebesar Rp2,905 triliun.
Kenaikan pendapatan ini ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,009 triliun, naik sebesar 23,72% dari tahun anggaran 2025 (Rp816,345 miliar). Kenaikan ini dipengaruhi oleh Pos Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pos lain-lain PAD yang sah.
Transfer Ke Daerah (TKD): Sesuai rancangan KUA PPAS tahun 2026, pendapatan transfer dari pusat diprediksi mengalami penurunan sebesar 2,14% atau sekitar Rp41,235 miliar, diasumsikan sebesar Rp2,034 triliun.
Belanja Daerah dan Harapan Finalisasi
Pada aspek Belanja Daerah, Kang Akur menjelaskan bahwa tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,111 triliun, naik sebesar 3,67% dari tahun sebelumnya. Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Sementara itu, total penerimaan pembiayaan tahun 2026 direncanakan sebesar Rp67,531 miliar, yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Terakhir, Kang Akur berharap pembahasan RAPBD tahun 2026 ini mendapatkan pencermatan dari Badan Anggaran dan TAPD. Ia menekankan perlunya rasionalisasi belanja serta upaya keras dalam meningkatkan pendapatan, terutama PAD, agar APBD tahun 2026 yang dihasilkan sudah menyesuaikan dengan penurunan dana transfer yang berlaku.

