SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Disarpus menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Tingkat Kabupaten Subang Tahun 2025 di Aula Oman Sahroni, Kamis (16/10/2025). Rakor ini mengusung tema “Melalui Komitmen Bersama, Kita Wujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
”Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), yang membuka acara, didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang. Turut hadir para Sekretaris Perangkat Daerah, arsiparis, dan pengelola arsip dari seluruh kecamatan.
Nilai Arsip Masih Perlu Ditingkatkan
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Drs. Dasman, melaporkan bahwa nilai rata-rata kearsipan Subang masih berada di angka 52,69 (Kategori CC). Ia menyebutkan baru 14 perangkat daerah dan 5 kecamatan yang telah mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Arsip Dinamis Dispusipda Provinsi Jawa Barat, Fajar Librianto, S.Si., M.M., menegaskan bahwa arsip merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, serta menjadi bukti otentik penyelenggaraan pemerintahan.
Arsip Kunci Pelayanan dan Penyelamat HukumKang Akur menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan saksimata perjalanan sejarah pemerintahan dan bukti pertanggungjawaban publik.
“Tanpa arsip, kita tidak akan tahu bagaimana perjalanan pemerintahan Kabupaten Subang. Arsip yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan pelayanan, memperkuat akuntabilitas, dan bahkan bisa menyelamatkan kita saat menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat digitalisasi kearsipan melalui Srikandi dan menjadikan arsip sebagai bagian dari budaya kerja ASN.
Rakor diakhiri dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Sadar Tertib Arsip dan penyerahan penghargaan. Perangkat daerah penerima penghargaan pengelolaan arsip terbaik antara lain Dinas Perumahan, Bapenda, dan Sekretariat Daerah. Untuk tingkat kecamatan, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Sagalaherang, Tambakdahan, dan Pabuaran.
