KOTA BANDUNG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), melaksanakan Pemaparan Materi dalam Tahapan Fasilitasi dan Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Command Center Jawa Barat, Selasa (11/10).
Pemaparan ini merupakan wujud komitmen Subang untuk terus memperbaiki PPID yang telah berdiri sejak 2018. Kang Akur menjelaskan, predikat PPID Kabupaten Subang terus mengalami peningkatan signifikan:
- 2021: Kurang Informatif (Nilai 55,52)
- 2023: Informatif (Nilai 90,56)
- 2024: Informatif, dengan nilai lebih baik (Nilai 91,98)
Inovasi Digital dan Keterbukaan Langsung
Selain perbaikan sarana dan prasarana, Kang Akur menyebut PPID Kabupaten Subang terus berinovasi melalui digitalisasi:
- Subang Smart Digital: Super App yang dikembangkan Pemda untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mempermudah masyarakat mengakses informasi.
- Lapor Kang Rey: Program yang memungkinkan masyarakat berinteraksi dan memberi masukan secara langsung melalui media sosial Bupati dan Wakil Bupati.
Kang Akur menjelaskan, Lapor Kang Rey adalah upaya untuk menggerus batas antara masyarakat dengan birokrat, yang diharapkan membuat seluruh OPD Kabupaten Subang semakin proaktif merespons keluhan.
Ditemui usai pemaparan, Kang Akur menegaskan komitmen Pemkab Subang.
“Tentu akan teruskan hal positif dan apa yang sudah baik tentang keterbukaan publik dan informatif akan kita tingkatkan nilainya dan predikatnya akan kita pertahankan,” tegasnya.

