SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang mengagendakan persetujuan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2026, Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 38 anggota DPRD dan ditutup dengan penandatanganan persetujuan Propemperda.
Kang Akur menyampaikan bahwa Propemperda 2026 merupakan wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkesinambungan.
9 Raperda Prioritas
Kang Akur menjelaskan, Propemperda 2026 merupakan daftar usulan rancangan peraturan daerah yang diprioritaskan untuk dibahas.
Pada tahun 2026, telah disepakati sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah yang akan diprioritaskan, dengan komposisi:
- 7 rancangan peraturan daerah inisiasi dari Eksekutif
- 2 rancangan peraturan daerah inisiasi dari Legislatif
Kang Akur berharap penetapan Propemperda ini dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berdampak positif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, dan jajaran Kepala OPD.

