SUBANG – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan perayaan Idul Fitri, Kepolisian Resor Subang memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan dari berbagai operasi penegakan hukum.
Pemusnahan tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras, 280 knalpot brong, serta 5.000 petasan. Kegiatan berlangsung di halaman depan Kantor Propam Polres Subang, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan knalpot brong ditumpuk di halaman kantor sebelum dihancurkan menggunakan alat pemotong dan palu oleh petugas. Sementara itu, ribuan botol minuman keras berbagai merek dihamparkan di halaman Mapolres Subang dan dimusnahkan dengan cara dilindas hingga pecah.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Subang dalam berbagai operasi yang dilakukan di wilayah Subang.
“Kegiatan ini merupakan pesan tegas negara kepada siapa pun yang mencoba merusak ketertiban masyarakat. Ini bukti bahwa hukum bekerja dan Polri tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat, mulai dari perkelahian, kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.
“Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan maupun memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Terkait petasan, Kapolres mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan peredaran bahan peledak tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Petasan bukan sekadar permainan. Petasan dapat menyebabkan kebakaran, luka berat bahkan kematian. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun menyalakan petasan,” katanya.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang Idul Fitri melalui operasi kepolisian tahunan Operasi Ketupat Lodaya 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan perayaan lebaran.

