Close Menu
Subanginfo.idSubanginfo.id
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Subanginfo.idSubanginfo.id
Selasa, September 15
Facebook Instagram TikTok
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subanginfo.idSubanginfo.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • Subang
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Home»Artikel»Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol Miras, Ratusan Knalpot Brong, dan Ribuan Petasan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026
Artikel

Polres Subang Musnahkan 5.000 Botol Miras, Ratusan Knalpot Brong, dan Ribuan Petasan Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

HafidhBy Hafidh11 Maret 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
WhatsApp Facebook Copy Link Telegram Email Tumblr Threads
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email WhatsApp Copy Link

SUBANG – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan perayaan Idul Fitri, Kepolisian Resor Subang memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan dari berbagai operasi penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut meliputi 5.000 botol minuman keras, 280 knalpot brong, serta 5.000 petasan. Kegiatan berlangsung di halaman depan Kantor Propam Polres Subang, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan knalpot brong ditumpuk di halaman kantor sebelum dihancurkan menggunakan alat pemotong dan palu oleh petugas. Sementara itu, ribuan botol minuman keras berbagai merek dihamparkan di halaman Mapolres Subang dan dimusnahkan dengan cara dilindas hingga pecah.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Subang dalam berbagai operasi yang dilakukan di wilayah Subang.

“Kegiatan ini merupakan pesan tegas negara kepada siapa pun yang mencoba merusak ketertiban masyarakat. Ini bukti bahwa hukum bekerja dan Polri tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal di masyarakat, mulai dari perkelahian, kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.

“Polres Subang tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan maupun memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Terkait petasan, Kapolres mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan peredaran bahan peledak tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Petasan bukan sekadar permainan. Petasan dapat menyebabkan kebakaran, luka berat bahkan kematian. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun menyalakan petasan,” katanya.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang Idul Fitri melalui operasi kepolisian tahunan Operasi Ketupat Lodaya 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan perayaan lebaran.

Dony Eko Wicaksono knalpot brong Subang pemusnahan miras Subang Polres Subang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Hafidh

jurnalis

Related Posts

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026

Polsek Pagaden Kumpulkan 16 Desa, Bacalon Kades Berkomitmen Wujudkan Pilkades Damai

12 September 2026

Menuju Musda, Adam Hasyim Tawarkan Gagasan KAHMI Subang yang Strategis, Taktis, dan Populis

12 September 2026

Kujang Padjajaran dan Jampes Siap Geruduk Inspektorat Subang, Pertanyakan Hasil Audit Pemdes Tanjungsari Timur

12 September 2026

Totalitas! Warga Rancadaka Kompak Dukung Bos Izal di Pilkades

11 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss
Politik

DPRD Jabar Bahas Kenaikan Modal Dasar PT BIJB Jadi Rp8 Triliun, Fraksi Mulai Berdiskusi

14 September 2026

BANDUNG –DPRD Jawa Barat akan mulai membahas secara internal usulan peningkatan modal dasar PT Bandarudara…

Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Pamanukan Disorot DPRD Jabar, Sekolah Diminta Perketat Pengawasan

14 September 2026

Kujang Padjajaran & Jampes Pertanyakan Rekomendasi Inspektorat Daerah Untuk Petahana Kepala Desa Tanjungsari Timur Maju Cakades

14 September 2026

Faizal Yusuf Jadi Sorotan di Pilkades Rancadaka, Warga Nilai Sosok Peduli dan Siap Mengabdi

14 September 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Facebook Instagram TikTok
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman media
© 2026 subanginfo.id

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.