SUBANG – Polres Subang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan orang pelaku serta menyita 21 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, mengatakan penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi terkait kasus curanmor di beberapa kecamatan di Subang, di antaranya Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, hingga Sukasari.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ujar Dony, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area permukiman, terutama pada malam hingga dini hari saat kondisi lingkungan relatif sepi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T maupun kunci astag, kemudian membawa kabur sepeda motor untuk dijual ke luar wilayah Subang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan untuk melakukan pencurian.
“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang juga secara simbolis menyerahkan tiga unit sepeda motor kepada para korban sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan barang milik masyarakat yang berhasil ditemukan.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.
Polres Subang memastikan akan terus meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta berbagai langkah preventif lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

