Kota Bandung — Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia menggelar rapat kerja di Rooftop DPRD Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II ASDEPSI yang sebelumnya digelar di DKI Jakarta.
Koordinator Kesekretariatan Seknas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, Iman Tohidin, menjelaskan rapat kerja membahas dua agenda utama, yakni persiapan Rakernas II ADPSI yang akan dilaksanakan di Bali pada Juni 2026 serta penyusunan rekomendasi strategis ASDEPSI kepada pemerintah pusat.
Menurut Iman, rekomendasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan sekaligus memperkuat posisi ASDEPSI dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, ASDEPSI memandang perlunya penguatan sistem kelembagaan DPRD agar lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan daerah, kebijakan nasional, pengelolaan keuangan daerah, hingga tuntutan masyarakat terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Dalam praktik pemerintahan daerah saat ini, lanjutnya, masih terdapat sejumlah persoalan, seperti perbedaan penafsiran regulasi, belum optimalnya dukungan kelembagaan DPRD, keterbatasan kewenangan pengawasan terhadap program strategis nasional di daerah, hingga kompleksitas administrasi pertanggungjawaban kegiatan kedewanan.
Selain itu, perkembangan transformasi digital pemerintahan dan dinamika fiskal daerah dinilai turut menuntut adanya penguatan regulasi, kepastian hukum, serta harmonisasi kebijakan pusat dan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah, ASDEPSI periode 2026–2030 menyusun sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan pemangku kebijakan nasional.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan di antaranya mendorong revisi kedua terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, penguatan konsultasi dan koordinasi ASDEPSI di tingkat pusat, hingga penunjukan lembaga bantuan hukum sebagai pendamping organisasi.
ASDEPSI juga mengusulkan mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berbasis daerah pemilihan maupun lintas daerah pemilihan, serta revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah terkait penguatan kewenangan DPRD dalam mengawasi program strategis nasional di daerah.
Selain itu, penguatan sistem pertanggungjawaban keuangan DPRD dan kelembagaan sekretariat DPRD turut menjadi fokus rekomendasi yang dibahas dalam rapat kerja tersebut.
