Bandung – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan bahwa kredibilitas dan integritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki setiap wartawan dalam menjalankan profesi jurnalistik. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Yomanius saat menjadi pemateri dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan materi bertajuk “Kredibilitas dan Integritas Wartawan: Konsep, Implementasi, dan Kasus Faktual di Lapangan” di Bandung, Minggu.
“Wartawan yang kehilangan kredibilitas dan integritas tidak hanya merusak reputasi pribadi, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pers secara keseluruhan,” ujar Yomanius.
Ia menjelaskan, kredibilitas seorang wartawan dibangun melalui tiga aspek utama, yakni formal, normatif, dan sosial. Dari sisi formal, wartawan harus memiliki sertifikat UKW, bekerja di perusahaan pers yang sah, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara dari aspek normatif, wartawan dituntut menjunjung tinggi akurasi, independensi, keberimbangan, serta menjalankan tugas jurnalistik dengan itikad baik tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu. Adapun pada aspek sosial, wartawan harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab dan sikap profesional, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Yomanius juga mengingatkan pentingnya proses verifikasi sebelum informasi dipublikasikan. Menurutnya, setiap informasi harus dikonfirmasi kepada sedikitnya dua sumber independen untuk memastikan akurasi pemberitaan.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemberian hak jawab, transparansi dalam penggunaan narasumber anonim, serta penerapan prinsip cover both sides merupakan bagian penting dari etika jurnalistik yang tidak boleh diabaikan.
Ia menambahkan, integritas menjadi pembeda utama antara wartawan profesional dengan penyebar informasi biasa. Integritas tercermin melalui kejujuran dalam menyampaikan fakta, independensi dari konflik kepentingan, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta tanggung jawab atas setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
Lebih lanjut, Yomanius mengingatkan insan pers untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan menjaga independensi profesi. Menurutnya, budaya menerima amplop dari narasumber maupun menyembunyikan konflik kepentingan merupakan ancaman serius bagi kredibilitas pers.
“Perilaku wartawan di media sosial juga menjadi cerminan profesionalisme yang dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media,” pungkasnya.
